Kriminal
Warga Bengkulu Palsukan Puluhan STNK dan BPKP
Polisi menangkap MED (34) warga Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, karena diduga memalsukan serta menjual puluhan Surat ...
PROHABA.CO, BENGKULU - Polisi menangkap MED (34) warga Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, karena diduga memalsukan serta menjual puluhan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rejang Lebong (Kasat Reskrim Polres) Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, MED sudah memalsukan dokumen tersebut selama lima bulan.  Â
Dari kegiatan itu, pelaku sudah meraup keuntungan Rp 20 juta.
"MED merupakan resedivis pada perkara pemalsuan dokumen ini belajar memalsukan STNK dan BPKB dari YouTube lalu membeli peralatan pendukung lainnya," kata Sampson, Kamis (6/10).
Baca juga: Mulai Dokumen, Komputer dan Laptop di Kantor Keuchik Birem Buntong Langsa Hangus Terbakar
Baca juga: Sindikat Pemalsuan Surat Tanah 48 HA, 19 Orang Jadi Tersangka
Baca juga: Inilah Azab Untuk orang Tidak Puasa, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Dokumen palsu itu dipasarkan MED melalui akun Facebook miliknya.
Dia mematok biaya mulai dari Rp 300.000 sampai dengan Rp 2 juta.
''Terduga pelaku membuat STNK dan BPKB diduga palsu tersebut, sesuai dengan pesanan yang mayoritas dijual keluar Provinsi Bengkulu,'' kata Sampson.
Dari tangan MED, polisi menyita tiga unit printer, satu mesin pres, satu komputer, dan beberapa bukti lainnya.
''Terduga pelaku dikenakan Pasal 263 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana selama – lamanya 6 tahun penjara,'' pungkas Sampson.
(kompas.com)
Baca juga: Aliff Alli Terancam 7 Tahun Penjara Akibat Terjerat Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
Baca juga: Pegawai Bank di Marabahan Palsukan Debitur Raup Miliaran Rupiah
Baca juga: Lika-liku Nunung saat Gabung Grup Lawak Srimulat, Diawali dari Penyanyi hingga Dipecat 17 Kali
Warga Bengkulu Palsukan Puluhan STNK dan BPKP
dokumen palsu
STNK palsu
STNK dan BPKP palsu
Bengkulu
Uang Rp 4,9 M untuk Isi ATM Dicuri, 3 Ditangkap |
![]() |
---|
PN Medan Tuntut Empat Kurir Narkoba asal Aceh Seumur Hidup |
![]() |
---|
Polres Siantar Ciduk Dua Pelaku Pencurian Kursi di Lapangan Adam Malik |
![]() |
---|
PT Pekanbaru Vonis Mati Pengendali Narkoba, Kasus Penyelundupan 80 Kg Sabu dari Malaysia |
![]() |
---|
Tolak Kasih Uang, Dua Pemalak Sopir Truk Ditangkap |
![]() |
---|