Berita Aceh Besar
Asyik Bercumbu di Kamar Kos, Pasangan Muda-mudi Dicokok, Ketahuan Anak Ibu Kos
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Aceh Besar mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga bermesraan atau bercumbu di ...
PROHABA.CO, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Aceh Besar mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga bermesraan atau bercumbu di dalam kamar kos si pemudi, Minggu (9/10/2022).
Mereka dicokok setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa seorang pria ketahuan masuk ke dalam kamar kos wanita yang bukan mahramnya di salah satu gampong diKecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, tersangka pelaku pria berinisial SS (31) merupakan warga Kota Banda Aceh, sedangkan pasangaannya N (23), warga Bireuen.
“Benar kita kembali mengamankan satu pasangan yang asyik berduaan di kosan,” kata Muhajir kepada Prohaba, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Pasangan ABG Mesum di Sebuah Warung Makan di Tawangmangu, Videonya Heboh
Ia jelaskan, berdasarkan kronologi peristiwa, penangkapan itu berawal sekitar pukul 16.45 WIB, saat tersangka SS tiba di rumah N indekos dan masuk melalui pintu samping.
“Sebelumnya mereka sempat bercumbu rayu di dalam kamar N,” ujarnya.
Namun, aksi SS yang nekat masuk kamar kos kekasihnya itu ketahuan oleh anak pemilik rumah kos.
Melihat hal tersebut, ia langsung melaporkan kepada ibunya bahwa ada seorang laki-laki masuk ke dalam kamar perempuan di kos-kosan milik mereka.
Geram dengan perilaku si pria, pemilik kos tersebut langsung memanggil warga setempat dan memberitahukan kejadian itu.
Baca juga: Satpol PP Razia Kafe Esek-esek, Ada Pasangan Mesum Sudah Bau Tanah Tertangkap Sedang Berzina
“Kemudian warga langsung menjumpai SS di dalam kamar dalam keadaan telanjang setengah badan,” ujar Muhajir.
Warga pun langsung mengamankan tersangka SS dan N dan digiring ke meunasah gampong setempat.
Kemudian penjabat keuchik gampong tersebut menghubungi petugas.
Lalu kedua tersangka yang bercumbu rayu (ikhtilath) tersebut diserahkan ke Pos Pembantu Satpol PP dan WH Aceh Besar di Lampeuneurut.
“Setelah mediasi, kasus tersebut dilimpahkan ke gampong setempat untuk diselesaikan secara adat.
Didampingi keluarganya, kedua tersangka berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” pungkas Muhajir. (i)
Baca juga: Satpol PP Amankan 18 Pasangan Mesum, Ada yang Berstatus Mahasiswa
Baca juga: Pria Lhokseumawe Sewakan Kamarnya untuk Pasangan Mesum, Terungkap Setelah 5 Orang Digerebek
Baca juga: Kepergok Mesum dengan Pria Lansia, Istri Ajak Suami Habisi Teman Kencan
Asyik Bercumbu di Kamar Kos
mesum
Pasangan Muda-mudi Dicokok
Pasangan ABG Mesum
Digerebek
kamar kos
Pasangan Mesum
Satpol PP dan WH Aceh Besar
Aceh Besar
Prohaba.co
Rumah Warga Lamsie Kuta Cot Glie dan Mobil Pick Up Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Panik, Ular Sepanjang 1 Meter Masuk ke Rumah Warga Lhoong |
![]() |
---|
Gudang Penyimpanan Batu Bara di Lhoknga Terbakar |
![]() |
---|
Tiga Ruang di SMA Modal Bangsa Aceh Besar Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Pemilik Warung Kopi Mon Singet Panik, Tabung Gas Keluarkan Percikan Api |
![]() |
---|