Berawal dari MiChat, Kepsek di Samarinda Setubuhi Siswi SMP, Korban Diberikan Uang
Kasus pelecehan seksual kembali terjadi, kali ini minimpa seorang siswi SMP yang menjadi mangsa bapak kepala sekolah atau Kepsek ...
Editor:
Muliadi Gani
Ilustrasi
Ilustrasi - Berawal dari MiChat, Kepsek di Samarinda Setubuhi Siswi SMP, Korban Diberikan Uang
Kini DT sudah diamankan dan dijerat pasal Pasal 76D Juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ia terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
Baca juga: Diduga Rudapaksa Siswi SMP, Seorang Oknum Polisi Berpangkat AKBP Diamankan
Baca juga: Pria Beristri Diduga Rudapaksa Wanita Penyandang Disabilitas, Korban Sendirian di Rumah Kosong
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pak Kepsek Cari Mangsa di MiChat, Dapat Anak SMP Dijanjikan Uang Rp 500 Ribu,