Waduh, Poisi Tangkap Siswa SMA, Terlibat Penganiayaan dan Pencurian Handphone di Luwuk Banggai

Remaja asal Kecamatan Luwuk ini ditangkap setelah diduga terlibat penganiayaan dan pencurian handphone

Editor: Misran Asri
Int
Ilustrasi pencurian handphone 

Remaja asal Kecamatan Luwuk ini ditangkap polisi setelah diduga terlibat penganiayaan dan pencurian handphone,

PROHABA.CO, BANGGAI - Polisi meringkus RH alias G (18) seorang siswa SMA di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (12/10/2022).

Remaja asal Kecamatan Luwuk ini ditangkap setelah diduga terlibat penganiayaan dan pencurian handphone

Penangkapan itu berdasarkan laporan korban sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/445 /X/2022/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG, tanggal 12 Oktober 2022.

Kasat Reskrim, Iptu Dicki Armana Surbakti, mengungkapkan, kasus ini terjadi di depan laundry penurunan Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk.

Pelaku melakukan aksinya tersebut bersama salah seorang rekannya berinsial E yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Keduanya saat itu mengendarai sepeda motor, kemudian menganiaya korban dan mengambil ponsel milik korban lalu kabur,” ungkapnya.

Baca juga: Lerai Perkelahian, Petani Tewas Ditikam, Berawal dari Pencurian Hp

Baca juga: Api Diduga dari Korsleting Charger Handphone Hanguskan Sebuah Rumah di Kranji Bekasi

Baca juga: Korban Tangkap Maling Tas Berisi Uang dan Handphone Miliknya saat Lagi Bekerja di Sawah

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, Tim Resmob Tompotika Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan di TKP.

“Setelah dilidik, anggota menedapatkan informasi bahwa ponsel milik korban berada di sekitar BTN Nusagria, Kecamatan Luwuk Utara,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Dicki, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang perempuan yang menguasai ponsel milik korban tersebut.

“Dari hasil interogasi ponsel itu dibeli dari pelaku RH alias G dengan harga Rp 800.000,” kata Dicki.

Atas pengakuan perempuan tersebut, lanjutnya, Tim Resmob langsung begerak mencari keberadaan pelaku RH alias G, dan berhasil menangkapnya di Jalan Datu Adam, Kelurahan Luwuk tanpa perlawanan.

Baca juga: Handphone Senilai Rp 36 Juta Milik Bupati Asahan Dicuri Tim Pengawal, Ini Pengakuan Tersangka 

“Setelah diinterogasi pelaku RH alias G mengakui benar perbuatannya dilakukan bersama seorang rekannya,” bebernya.

Saat ini barang bukti ponsel milik korban bersama pelaku RH alias G sudah diamankan di Mapolres Banggai.

Sedangkan 1 pelakunya lainnya masih dalam pengejaran polisi. (TribunPalu.com/Asnawi Zikri)

Baca juga: Ingin Beli Handphone, Pemuda Aceh Tamiang Ini Gasak Sepmor Rekannya, Modus Berpura-pura Nginap

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Pelaku Judi Game Online, Uang dan Handphone Disita

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Seorang Pelajar SMA di Luwuk Banggai Ditangkap Polisi Usai Diduga Curi Ponsel, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved