Kriminal
Bejat, Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya Selama Lima Tahun
Seorang ayah tiri yang seharusnya melindungi buah hatinya dari berbagai gangguan, justru dia sendiri yang merampas kehormatan anaknya.
"Pagi saya nyadap karet. Kemudian siangnya buka pengobatan tradisional. Pasiennya jarang, kalau tarifnya seikhlasnya saja," ungkapnya.
Jumadi mengaku, mendapat keahlian tersebut berawal saat dirinya tidur tengah malam sekira pukul 23.00 Wib di bulan suro, kemudian bermimpi mendapat cahaya putih yang masuk dalam tubuhnya.
"Dari situ saya melakukan pengobatan tradisional. Tapi kalau saya melakukan hal yang buruk, semua akan hilang," ucapnya.
Ditanya apakah ada korban lain, Jumadi bersumpah tidak ada korban lain dan hanya melakukannya kepada anak tirinya tersebut.
Sementara itu, Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, akibat perbuatannya pelaku dikenakan UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Aksi bejat itu bermula pada September 2017 sekira pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Buruh Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Video Aksinya Disebar
Saat itu, korban datang bersama neneknya ke rumah pelaku, untuk berobat dan berharap bisa disembuhkan.
"Korban ini menderita penyakitnya berupa tumbuh kelenjar atau benjolan pada kepala bagian belakang, serta penglihatan mata korban kabur/tidak jelas," katanya.
Kemudian pelaku mengobati korban, hingga pukul 17.30 WIB dengan menggunakan ramuan rempah-rempah.
Sarankan Tidur di Rumah Pelaku
Pelaku menyarankan korban, untuk tidak pulang dan menginap di rumah pelaku kurang lebih 2 minggu.
"Hal itu disetujui neneknya, yang penting penyakit sembuh," ucapnya.
Saat itu, nenek korban tidur di ruang tamu dan korban tidur di kamar anak pelaku.
Sementara anak dan istri pelaku tidur di kamar pelaku.
Baca juga: Bejat, Seorang Kakek Tega Rudapaksa Cucunya, Diketahui saat Korban Lahiran Padahal Baru saja Menikah
Sekira pukul 23.00 WIB korban masuk ke dalam kamar, sedangkan pelaku sedang menonton TV di ruang tamu rumah pelaku.