Miris! Bocah 10 Tahun Lumpuh Disiksa Ayah Tiri, Kakaknya Diperkorsa Ayah Kandung
MR (10), bocah laki-laki yang lumpuh di Pekanbaru, Riau, disiksa oleh ayah tirinya, Zulkifli, hingga mengalami luka-luka hanya karena meminta jajan
Pelaku pun akhirnya ditangkap polisi pada 20 September 2022.
"Ayah kandungnya sudah ditangkap karena itu (pemerkosaan anak)," sebut Alex.
Baca juga: Bocah 4 Tahun Disiksa Ayah Tiri Hingga Babak Belur, Telinga Korban Digigit
Setelah itu, korban MR dijemput oleh ibu kandung dan ayah tirinya untuk dibawa ke Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Sedangkan kakaknya, GS tinggal di rumah tantenya di Inhu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan membenarkan GS diperkosa oleh ayah kandungnya.
"Ya, benar. Pelaku sudah diproses hukum di Polres Inhu," ujar Asep saat diwawancarai, Rabu kemarin.
Untuk saat ini, pihaknya tengah memburu ayah tiri MR yang diduga melakukan penganiayaan.
"Untuk kasus kekerasan terhadap MR yang diduga dilakukan ayah tirinya, sejauh ini masih penyelidikan," sebut Asep.
Beri bantuan kursi roda Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau datang menemui MR di rumah sakit.
Tim yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan itu menyerahkan sejumlah bantuan.
Di antaranya bantuan kursi roda, perlengkapan sekolah, hingga makanan dan minuman bergizi.
Setelah bertemu dengan MR, Asep mengaku sangat prihatin dengan kondisi korban.
Bagaimana tidak, dengan kondisi yang lumpuh, MR malah mendapat kekerasan dari ayah tirinya.
Luka akibat pukulan ayah tirinya masih membekas di wajah MR.
"Saya sangat prihatin melihat kondisi korban.