haba aceh

Taklukkan Ular Piton 4 Meter, Babhinkamtibmas Polsek Langsa Barat Sempat Dililit dan Digigit

Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat Polres Langsa, Aipda T Saiful Bahri dan Tim SAR, berhasil menangkap seekor ular piton sepanjang 4 meter lebih.

Editor: IKL
Foto T. Saiful Bahri
Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat Polres Langsa, Aipda T. Saiful Bahri dan Tim SAR saat menangkap ular piton di kandang ayam rumah warga. 

PROHABA.CO - Sempat digigit dan harus mendapat penanganan medis di RSUD Langsa, Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat Polres Langsa, Aipda T Saiful Bahri dan Tim SAR, berhasil menangkap seekor ular piton sepanjang 4 meter lebih.

Penangkapan ular tersebut berlangsung heroik dan ikut dibantu petugas Tim SAR Basarnas Pos Langsa dan Satgas Relawan SAR, dan Basecamp Solidaritas Indonesia (BSI), Selasa (1/11/2022) malam.

Ular piton ini memangsa ayam warga dan terakhir bersembunyi di kadang ayam milik salah satu warga komplek rumah Dinas Pertanian di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, pukul 22.50 WIB.

Malam itu, Aipda T Saiful Bahri mendapatkan laporan warga tentang munculnya ular piton berukuran besar ini.

Walaupun di luar jam dinas, ia langsung turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak SAR.

Baca juga: Plt Bupati Langkat Afandin Siap Evaluasi Serapan Anggaran dan Dampak Inflasi Sesuai Intruksi Gubsu

Saat Babhinkamtibmas ini melakukan penangkapan ular berbahaya itu, Aipda T Saiful Bahri sempat kewalahan.

Bahkan saat hendak dimasukkan ke dalam goni, ular ini berhasil melilit dan menggigit jari jempol tangan kirinya.

Namun beruntung, Babin ini berhasil melepaskan lilitan ular hingga gigitan taring tajam ular itu ikut terlepas dari jari jempol tangan kiri T Saiful Bahri.

Sementara Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi, SH, mengatakan, malam itu Aipda T. Saiful Bahri mendapat laporan dari warga bahwa di rumahnya ada masuk ular piton.

Atas adanya informasi itu Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat ini meresponnya dengan cepat, malam itu langsung turun ke lokasi rumah warga yang kedatangan ular maksud.

Menurut Ipda Hufiza Fahmi SH, apa yang dilakukan Aipda T. Saiful Bahri cukup baik, karena Bhabinkamtibmas adalah pengemban fungsi sebagai Polisi Masyarakat (Polmas) di Desa atau Kelurahan.

Baca juga: 9 Dosen Medan Raih Penghargaan Tingkat Nasional Tahun 2022

"Peran Bhabinkamtibmas menjadi sangat vital dalam memberikan pelayanan atau bantuan kepada warga sekitar yang membutuhkan pertolongan," ujar Kapolsek Langsa Barat itu.

Usai berhasil ditangkap oleh Aipda T Saiful dlBahri juga dibantu tim SAR, timpal Kapolsek, Babhinkamtibmas yang sempat digigit ular itu langsung dibawa ke UGD RSUD Langsa untuk disuntik anti bisa guna mencegah hal-hal tidak diinginkan.

Kemudian ular piton sepanjang 4 meter lebih yang berhasil ditangkap karena mengancam warga itu, kini sudah dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya yang jauh dari permukiman masyarakat.

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Taklukkan Ular Piton 4 Meter, Babhinkamtibmas Polsek Langsa Barat Sempat Dililit dan Digigit

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved