Kriminal
Seorang IRT di Pelalawan Jadi Pengedar sabu Ditangkap, Polisi Amankan Dua Paket Sabu
Seorang wanita berusia 31 tahun di Kabupaten Pelalawan diringkus tim Unit Reskrim Polsek Teluk Meranti bersama sejumlah barang bukti jenis sabu ...
PROHABA.CO, PELALAWAN - Seorang wanita berusia 31 tahun di Kabupaten Pelalawan diringkus tim Unit Reskrim Polsek Teluk Meranti bersama sejumlah barang bukti jenis sabu.
Perempuan berinisial (SA) itu berprofesi sebagai IRT di Kabupaten Pelalawan diamankan pada Jumat (11/11/2022) sambil menyambi jadi pengedar Narkoba.
Wanita yang beralamat di Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti diamankan oleh petugas polsek Teluk Meranti karena kedapatan sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu yang hendak dijual kepada orang yang akan membelinya.
Namun sebelum serbuk putih memabukkan itu terjual, perempuan tersebut sudah diringkus bersama sejumlah barang bukti.
"Tersangka SA hanya mengurus rumah tangga saja.
Tetapi ternyata terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Teluk Meranti," ungkap Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Harianto kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (13/11/2022).
Baca juga: Berdalih ke Toilet, IRT di Gorontalo Gasak 300 Gram Emas dan Rp 40 Juta
Edy Harianto menerangkan, dari hasil penggeledahan terhadap SA, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
Diantaranya dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah, uang tunai Rp 22 ribu dalam pecahan Rp 10 ribu, Rp 5 Ribu, dan Rp 2 ribu.
Satu unit sepeda motor Honda variasi warna orange dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3957 IX berikut dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Berawal dari informasi yang diperoleh Tim Reskrim Polsek Teluk Meranti dari masyarakat bahwa SA melakukan jual beli narkotika di Dusun Tanjung Pulai Desa Pulau Muda Teluk Meranti.
Selanjutnya Kanit Reskrim berserta empat orang anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku.
Sekitar pukul 13.00 wib, wanita itu lewat menggunakan sepeda motor dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tanpa menunggu lama, Tim Reskrim langsung memberhentikan perempuan itu dan melakukan penggeledahan.
Baca juga: Jalani Bisnis Sabu di Rumahnya, IRT Diringkus Saat Ada Pembeli
Baca juga: Tak Sadar Sedang Diintai Polisi, Polres Pelalawan Tangkap Tiga Pengedar Sabu
Ditemukan 2 paket sabu yang disimpan pelaku di badannya.
Pengedar Sabu
IRT di Pelalawan
irt pengdar sabu
IRT
Polsek Teluk Meranti
Pengedar Sabu Ditangkap
Pelalawan
Prohaba.co
Klik Tautan di FB, Uang Rp 654 Juta Raib, Milik Anggota DPRD Klungkung Bali |
![]() |
---|
Tujuh Tahun Dipaksa Layani Ayah Kandung, Gadis Belia Melahirkan |
![]() |
---|
Aniaya Tukang Parkir, Anak Anggota Dewan Terancam Dua Tahun Penjara |
![]() |
---|
Petugas Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Berkedok Pengobatan |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Maling Gamelan Seharga Rp 1,2 Milliar |
![]() |
---|