Kriminal
Jadi Korban Gendam, Warga Blitar Kehilangan Uang Rp 130 Juta
Sejumlah perhiasan dan uang tabungan milik korban, ludes dikuras pelaku gendam. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 130 juta ...
PROHABA.CO, BLITAR - Seorang perempuan, BN (40) warga Jl Jagalan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menjadi korban penipuan dengan modus gendam.
Sejumlah perhiasan dan uang tabungan milik korban, ludes dikuras pelaku gendam.
Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 130 juta.
Kapolsek Srengat, Kompol Yusuf mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/11) sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu korban sedan berbelanja dengan sebuah swalayan di Kelurahan Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Lalu korban didekati seorang pria tak dikenal yang diduga pelaku.
Pria tersebut berpura-pura bertanya soal pengepul telur asin.
Korban pun menjawab tidak tahu dan di saat bersamaan muncul seorang perempuan tak dikenal ikut menyambung obrolan antara korban dan pria tersebut.
Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Anggota DPRD Sumut Belum Ditahan
Perempuan yang diduga satu komplotan dengan pria itu, langsung menjawab kalau tahu pengepul telur asin dan siap untuk mengantarkan ke lokasi.
Perempuan itu juga berlagak sok akrab dengan korban dan mengajak korban ikut menemani ke pengepul telur asin.
Perempuan itu mengiming-imingin keuntungan dibagi dua.
Seperti kerbau dicucuk hidungnya, korban menurut saja ketika diajak komplotan pelaku naik ke mobil milik pelaku yang sudah parkir di depan swalayan.
Lalu, korban diajak keliling naik mobil dan berhenti di pinggir Jalan Raya Desa Bagelenan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Pelaku perempuan turun dari mobil dan tak lama kemudian balik ke mobil dengan berpura-pura membawa telur asin untuk ditunjukkan ke pelaku pria.
Aniaya Tukang Parkir, Anak Anggota Dewan Terancam Dua Tahun Penjara |
![]() |
---|
Petugas Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Berkedok Pengobatan |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Maling Gamelan Seharga Rp 1,2 Milliar |
![]() |
---|
Sales Mobil di Medan Ditahan, Rugikan Konsumen hingga Rp 3,8 Miliar |
![]() |
---|
Menyaru jadi Pemilik Kamar, Wanita 19 Tahun Ini Gondol Emas Penghuni |
![]() |
---|