Kriminal
Seorang Ibu Tega Menghilangkan Nyawa Bayinya karena tak Terima Diadopsi Orang Lain
Entah pikiran apa yang merasuki RI (22) seorang ibu muda yang tega menghabisi nyawa bayinya yang masih berumur 10 hari.
Entah pikiran apa yang merasuki RI (22) seorang ibu muda yang tega menghabisi nyawa bayinya yang masih berumur 10 hari.
PROHABA.CO, MUARA ENIM - Entah pikiran apa yang merasuki RI (22) seorang ibu muda yang tega menghabisi nyawa bayinya yang masih berumur 10 hari.
Peristiwa malang tersebut dilaporkan terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pelaku sampai hati melukai bayi yang tak berdosa berinisial RK itu menggunakan senjata tajam hingga tewas.
Terungkap motif kasus pembunuhan itu terjadi lantaran RI tak terima bayinya diadopsi oleh orang lain.
Berikut fakta-fakta ibu muda bunuh bayinya di Muara Enim dihimpun dari Kompas.com dan TribunSumsel.com, Senin (28/11/2022):
Kronologi kejadian
Kasus ini bermula saat pelaku pergi dari rumahnya Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Jumat (25/11/2022) sore.
RI mendatangi rumah Edi Kusnadi di Dusun Vl, Desa Dalam Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Edi merupakan keluarga yang mengadopsi anak yang dilahirkan oleh RI, ibu muda tersebut.
Baca juga: Jasad Wanita Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di dalam Karung
Baca juga: Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok, Pelaku belum Menceritakan Motif Pembunuhan Sadis Itu
Baca juga: Pimpinan Yakuza Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron terkait Kasus Pembunuhan Bos Perusahaan Jepang
Pada saat tiba di TKP, rumah dalam kondisi sepi hanya ada Monika (19), anggota keluarga Edi.
Korban ketika itu sedang tidur di dalam kamar.
Monika mengizinkan pelaku untuk melihat bayinya itu.
Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku melakukan aksinya dengan melukai leher dan dada korban.
Kabupaten Muara Enim
Ibu bunuh bayi
tak terima bayinya diadopsi
Desa Muara Dua
Kecamatan Tanah Abang
Monika
Toni Saputra
Diadopsi keluarga Edi
Keluarga Edi
Klik Tautan di FB, Uang Rp 654 Juta Raib, Milik Anggota DPRD Klungkung Bali |
![]() |
---|
Tujuh Tahun Dipaksa Layani Ayah Kandung, Gadis Belia Melahirkan |
![]() |
---|
Aniaya Tukang Parkir, Anak Anggota Dewan Terancam Dua Tahun Penjara |
![]() |
---|
Petugas Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Berkedok Pengobatan |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Maling Gamelan Seharga Rp 1,2 Milliar |
![]() |
---|