Kriminal
Seorang Sopir Truk Batubara di Jambi Perkosa Pelajar SMP
Sopir truk pengangkut batubara bernama Kurniawan alias Prengki nekat memerkosa siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Jambi ...
PROHABA.CO, JAMBI - Sopir truk pengangkut batubara bernama Kurniawan alias Prengki nekat memerkosa siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Jambi.
Pelaku sengaja membawa korban ke kawasan perkembunan sawit dan lahan kosong, tempat dirinya bekerja.
Pelaku yang juga bekerja buruh harian pemanen sawit ini pun melancarkan aksi bejatnya itu di sebuah pondok kosong.
Polisi mengungkap kronologi kejadian tersebut bermula dari status Whatsapp korban.
Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Jambi berawal dari status WhatsApp korban.
Insiden ini terjadi pada hari Minggu (22/5), sekira pukul 23:00 WIB, di sebuah pondok kosong, di Jalan Mess Jambi-Muara Bulian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, niat pelaku muncul, saat korban membuat status di Whatsapp dengan kalimat meminta dijemput oleh seseorang.
Saat itu, korban dan satu orang rekannya sedang menunggu jemputan dari seseorang bernama Eko, di kawasan Simpang Kawat, Kota Jambi.
Baca juga: Lama Menduda, Pria di Cigudeg Setubuhi Siswi SMP di Kebun Sawit
Baca juga: Jangan Berhenti di SADARI, Lanjutkan dengan SADANIS
Kemudian, korban membuat status di WhatsApp dengan kalimat "Jemput Oi,".
Melihat status korban, pelaku langsung merespon.
Pelaku menawarkan diri untuk menjemput korban.
"Jadi dia respon status korban, dia bilang biar dia saja yang jemput," kata dia.
Tidak berselang lama, pelaku langsung mendatangi korban.
Dengan berbonceng tiga, korban dan satu rekannya dibawa oleh pelaku.
pemerkosaan
Sopir Truk Perkosa Pelajar SMP
Sopir Truk
siswi smp diperkosa
pelajar SMP
Jambi
Anak Dibawah Umur
Prohaba.co
Klik Tautan di FB, Uang Rp 654 Juta Raib, Milik Anggota DPRD Klungkung Bali |
![]() |
---|
Tujuh Tahun Dipaksa Layani Ayah Kandung, Gadis Belia Melahirkan |
![]() |
---|
Aniaya Tukang Parkir, Anak Anggota Dewan Terancam Dua Tahun Penjara |
![]() |
---|
Petugas Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Berkedok Pengobatan |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Maling Gamelan Seharga Rp 1,2 Milliar |
![]() |
---|