Selasa, 9 Juni 2026

Tiga Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Setelah Gagal Transaksi Narkoba

Penangkapan tersebut dilakukan, setelah ketiganya gagal melakukan transaksi barang haram tersebut di sebuah warung kosong di Desa Marindi Kecamatan Ha

Tayang:
Editor: Misran Asri
FOTO FOR PROHABA
Ilustrasi - Satuan Resnarkoba Polres Pidie memperlihatkan tiga tersangka pengedar sabu-sabu, Rabu (26/10/2022) lalu, di Mapolres Pidie. 

Informasi ini kemudian ditindaklanjuti petugas dan saat tiba di lokasi terlihat 3 lelaki dengan ciri-ciri yang diterima

Upaya penangkapan pun dilakukan terhadap 3 orang itu dan dilakukan pencarian barang bukti dengan disaksikan aparatur pemerintah desa setempat.

Dari pencarian ini ditemukan 5 paket sabu di dalam sebuah kotak rokok yang terletak di dalam kardus sampah, beserta barang bukti lainnya.

“Pelaku RR dan SF mengaku barang diduga sabu-sabu tersebut milik FT," ucap Yudha.

Pada saat ditanyakan petugas, pelaku FT mengakui telah menjual narkotika jenis sabu tersebut dan barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya.

Baca juga: Tak Sadar Sedang Diintai Polisi, Polres Pelalawan Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Pelaku FT juga mengaku memperoleh paket sabu itu dengan cara membeli dari seseorang berinisial SJ, melalui perantara berinisial DS.

"Untuk SJ dan DS, saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO," tegasnya. (*)

Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Inhu, Barang Bukti 35,22 Gram Sabu dan Uang Disita

Baca juga: Nyamar Jadi Pembeli Polisi Bekuk Pengedar Sabu

Baca juga: Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS dan Istrinya Ditangkap

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tiga Pelaku Peredaran Sabu di Kabupaten Tabalong Dibekuk Polisi, Barang Bukti di Kardus Sampah,

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved