Tiga Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Setelah Gagal Transaksi Narkoba
Penangkapan tersebut dilakukan, setelah ketiganya gagal melakukan transaksi barang haram tersebut di sebuah warung kosong di Desa Marindi Kecamatan Ha
Informasi ini kemudian ditindaklanjuti petugas dan saat tiba di lokasi terlihat 3 lelaki dengan ciri-ciri yang diterima
Upaya penangkapan pun dilakukan terhadap 3 orang itu dan dilakukan pencarian barang bukti dengan disaksikan aparatur pemerintah desa setempat.
Dari pencarian ini ditemukan 5 paket sabu di dalam sebuah kotak rokok yang terletak di dalam kardus sampah, beserta barang bukti lainnya.
“Pelaku RR dan SF mengaku barang diduga sabu-sabu tersebut milik FT," ucap Yudha.
Pada saat ditanyakan petugas, pelaku FT mengakui telah menjual narkotika jenis sabu tersebut dan barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya.
Baca juga: Tak Sadar Sedang Diintai Polisi, Polres Pelalawan Tangkap Tiga Pengedar Sabu
Pelaku FT juga mengaku memperoleh paket sabu itu dengan cara membeli dari seseorang berinisial SJ, melalui perantara berinisial DS.
"Untuk SJ dan DS, saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO," tegasnya. (*)
Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Inhu, Barang Bukti 35,22 Gram Sabu dan Uang Disita
Baca juga: Nyamar Jadi Pembeli Polisi Bekuk Pengedar Sabu
Baca juga: Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS dan Istrinya Ditangkap
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tiga Pelaku Peredaran Sabu di Kabupaten Tabalong Dibekuk Polisi, Barang Bukti di Kardus Sampah,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Satuan-Resnarkoba-Polres-Pidie-memperlihatkan-tiga-tersangka-pengedar-sabu-sabu.jpg)