Kriminal
Residivis Kambuhan Kembali Berulah & Ditangkap Polisi, Kali Ini Jambret Tas Wanita di Kota Kendari
Kali ini, pelaku berinisial RN yang sudah tiga kali masuk bui menjambret tas seorang wanita di Jalan Made Sabara Kota Kendari.
Pelaku menjambret wanita yang sedang berboncengan dengan cara menarik tas hingga korban terjatuh
PROHABA.CO, KENDARI - Seorang residivis kambuhan yang sudah menjadi 'langganan' keluar masuk penjara, kembali berulah dan melakukan tindak pidana.
Kali ini, pelaku berinisial RN yang sudah tiga kali masuk bui menjambret tas seorang wanita di Jalan Made Sabara Kota Kendari.
Pelaku RN akhirnya diringkus Tim Buser 77 Satuan Reskrim Polresta Kendari, saat tengah berada di perempatan eks MTQ Jl Abunawas, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Rabu (7/12/2022).
Dari tangan pelaku RN polisi menyita barang bukti hasil curian, berupa 1 motor, 2 velg motor, 2 ban motor, 2 tas dan 2 dompet serta senjata tajam jenis keris.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, pelaku melakukan aksinya di Jalan Made Sabara, pada (10/11/2022) sekitar pukul 20.00 WITA.
"Pelaku menjambret wanita yang sedang berboncengan dengan cara menarik tas hingga korban terjatuh," ujar AKP Fitrayadi via WhatsApp Messenger usai penangkapan.
Baca juga: Pilu, Seorang Wanita Korban Jambret Alami Luka Serius di Bagian Wajah, Polisi Periksa CCTV
Baca juga: Mahasiswi UMSU dan Adiknya Tewas Ditabrak Saat Kejar Jambret
Baca juga: Jambret yang Menyasar Emak-emak Diringkus Polisi, Modusnya Memepet sambil Merampas Barang Berharga
Wanita tersebut terjatuh karena mencoba mempertahankan tasnya sampai talinya putus.
Akibatnya, korban luka pada lengan kanan, bengkak pada dahi kanan, luka dan memar pada batang hidung serta memar pada pinggang sebelah kanan.
Sementara teman korban mengalami luka dan bengkak pada pergelangan kaki sebelah kanan.
Dari kejadian itu, korban pun melapor ke SPKT Polresta Kendari hingga pelaku ditangkap setelah hampir sebulan dilakukan pencarian.

"Saat ditangkap kami juga mengamankan alat isap sabu atau bong, pelaku diduga sebagai bandar narkoba," bebernya.
AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku mengaku sudah 6 kali menjambret, motor yang diamankan saat ditangkap dicuri di Moramo Konawe Selatan.
Baca juga: Pria Sumut Jambret Tas IRT, Korban dan Anaknya Terjatuh, Hasil Rampasan Ditukar dengan Sabu
Peronel Reskrim Polresta Kendari pun mencari pemilik kendaraan yang dicuri RN tersebut
Tak hanya itu, berdasarkan pemeriksaan, RN merupakan residivis kasus yang sama, sudah 3 kali keluar masuk penjara di Rutan Kelas IIA Kendari.
Atas perbuatannya, RN mendekam di sel tahanan Mapolresta Kendari setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP.(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)
Baca juga: Wanita Gagalkan Aksi Jambret, Pelaku Dipukul Pakai Helm Hingga Tabrak Pengendara & Tiang Rumah Warga
Baca juga: Jambret Tas Berisi Uang Rp 4.000 di Pare Babak Belur Diamuk Massa
Baca juga: Enam Pengeroyok Jambret Ditetapkan Jadi Tersangka
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pelaku Jambret Tas Wanita di Made Sabara Kendari Diringkus Polisi, Sudah 3 Kali Keluar Masuk Penjara,
Pejambret
Kota Kendari
keluar masuk penjara
residivis kambuhan
residivis
menjambret tas seorang wanita
Jalan Made Sabara
Takut Ketahuan Selingkuh Usai Hamili Gadis Remaja, AA Mengaku Temukan Bayi |
![]() |
---|
Gegara Berebut Lahan Parkir, Pria di Bandung Nekat Bacok Temannya |
![]() |
---|
Bawa WNA India ke Australia secara Ilegal, 4 WNI Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Merasa Tak Puas, NT Habisi Teman Kencan Gadis Berusia 15 Tahun |
![]() |
---|
Uang Rp 4,9 M untuk Isi ATM Dicuri, 3 Orang Ditangkap |
![]() |
---|