Menantu yang Gasak Harta Mertua Ikut Cari Perhiasan dan Surat Tanah yang Hilang, Ternyata Itu Hanya
Pelaku AS menunjukkan dirinya ikut mencari puluhan gram perhiasan yang hilang serta surat tanah. Ternyata itu hanya modus pelaku agar tak dicurigai me
Pelaku AS menunjukkan dirinya ikut mencari puluhan gram perhiasan yang hilang serta surat tanah. Ternyata itu hanya modus pelaku agar tak dicurigai mencuri harta milik mertuanya itu.
PROHABA.CO, CIREBON - AS (30) seorang menantu yang menjadi otak pencurian harta milik mertuanya, berupa puluhan gram perhiasan sampai surat tanah, menunjukkan sikap seolah-olah dirinya tidak mencuri.
Sikap itu ditunjukkan oleh AS, yakni dengan cara menunjukkan dirinya ikut mencari puluhan gram perhiasan yang hilang serta surat tanah.
Ternyata itu hanya modus pelaku agar tak dicurigai mencuri harta milik mertuanya itu.
Demikian disampaikan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (13/12/2022).
"Saat korban mengetahui barang berharganya hilang, tersangka juga berpura-pura ikut mencarinya," kata Arif Budiman.
Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan tersangka untuk mengelabui korban yang tengah kebingungan akibat perhiasannya hilang, sehingga tidak dicurigai.
Baca juga: Menantu Gasak Rumah Mertua, Curi Puluhan Gram Perhiasan dan Seritifkat Tanah
Baca juga: Terekam CCTV, Komplotan Pencuri Gasak Enam Sepeda Motor, Kini Para Pelaku Tengah Diburu
Baca juga: Komplotan Pencuri Ternak Dicokok, Dua Pelaku Didor
Dikatakan tersangka mencuri berbagai perhiasan yang beratnya mencapai 80 gram dan sertifikat tanah. Namun, berkat keuletan penyelidikan yang dilakukan personel Jajaran Polresta Cirebon, akhirnya AS satu-satunya orang yang dicurigai mencuri harta mertuanya itu.
Warga Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, yang telah ditetapkan tersangka tersebut beraksi pada Jumat (30/9/2022) kira-kira pukul 09.00 WIB.
Menurut Kapolres dalam aksinyya itu pelaku masuk dari pintu depan dan langsung ke kamar korban.
Kemudian membuka lemari untuk menggasak barang berharga milik mertuanya itu.
Dalam peristiwa itu, korban baru mengetahui hartanya hilang sehari setelah digasak AS, yakni tepatnya pada Jumat (1/10/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, korban dibantu keluarganya mencari-cari berbagai perhiasan dan sertifikat tanah yang sebelumnya disimpan di dalam lemari kamarnya.
Baca juga: Sapi Warga Simpang Tiga Pidie Diracun Pencuri
"Akhirnya, korban melaporkan kehilangan barang berharganya ke Polresta Cirebon, dan kami langsung bertindak cepat setelah menerima laporan itu," ujar Arif Budiman.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, pihaknya berhasil meringkus AS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.