Haba Artis

Dari Penjara Nikita Mirzani Dirujuk ke RS Bintaro, Keluhkan Sakit di Bagian Leher

Nikita Mirzani atau yang  akrab disapa "Nyai" itu menderita pengapuran tulang belakang dan lehernya. Hal ini menyebabkan Nikita Mirzani menjadi ...

Editor: Muliadi Gani
TribunBanten.com/Mildaniati
Nikita Mirzani dirujuk berobat ke RS Bintaro Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022) 

PROHABA.CO - Nikita Mirzani atau yang  akrab disapa "Nyai" itu menderita pengapuran tulang belakang dan lehernya. 

Hal ini menyebabkan Nikita Mirzani menjadi sulit menoleh ke kiri dan kanan karena rasa sakit di lehernya.

Ia pun harus menjalani terapi sebanyak tiga kali dalam seminggu.

Perginya Nikita Mirzani ke rumah sakit ini, diketahui sudah keenam kalinya sejak dia ditahan karena laporan  Dito Mahendra pada kasus pencemaran nama baik. 

Nikita Mirzani (Nikmir) kembali harus dibawa ke luar penjara, Pada Rabu (21/12/2022), Nikmir dibawa ke Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.

Dan pada hari ini Kamis (22/12), menurut rencana Ia dirujuk ke Rumah Sakit Bintaro.

Melansir dari Tribunnews.com, Nikita Mirzani datang ke RSDP Serang mengenakan mobil ambulans berwarna hitam.

Tampak, lehernya dibalut gips berwarna putih yang terlihat menyangga lehernya.

Ia terlihat mengenakan pashmina atau selendang abu-abu.

Nikmir didampingi petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang dan Kejaksaan Negeri Serang.

Terlihat dirinya mengenakan masker berwarna merah dan mengenakan bandana.

Sahabat Nikmir bernama Pujianto turut hadir di rumah sakit menunggunya selesai terapi.

Nikmir pun tidak mengatakan sepatah katapun saat tiba di Rumah Sakit.

Baca juga: Ogah Ikut Sidang Secara Online,Alasannya Nikita Mirzani Ingin Bertemu Langsung Dengan Dito Mahendra

Dirujuk ke Rumah Sakit Bintaro

Pujiyanto atau yang akrab dipanggil Aji menjelaskan, sejak kemarin surat rujukan dari RSDP Serang tempat Nikita terapi sebelumnya sudah keluar.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved