Video

Markas Brimob Kotaraja Diserang, Buntut Penangkapan Lukas Enembe

Penangkapan Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kondisi Papua memanas.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Penangkapan Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kondisi Papua memanas.

Diketahui Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap oleh KPK Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT saat sedang makan di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Melansir Bangkapos.com, Lukas diduga telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), Rijatono Lakka.

Buntut penangkapan Lukas Enembe tersebut Markas Brimob Kotaraja diserang oleh massa pendukung Lukas Enembe.

Massa menyerang dan melempari Markas Brimob Kotaraja dengan batu dan dengan anak panah.

Merespons penyerangan itu, pasukan Brimob melakukan tembakan peringatan dan memaksa mundur massa ke arah Jalan baru Abepura.

BACA JUGA : Lukas Enembe Ditangkap, Akan Diperiksa KPK di Jakarta

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, usai ditangkap, Lukas Enembe kemudian diamankan ke Mako Brimob Kotaraja.

Akan tetapi, Lukas tak lama berada di Mako Brimob karena dia langsung dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, dua oknum warga telah ditangkap pasca-melakukan penyerangan ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2022).

Penyerangan tersebut imbas dari penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di sebuah restoran yang ada di wilayah tersebut.

Usai ditangkap di sebuah restoran, diketahui Lukas Enembe langsung digiring ke Mako Brimob.

Atas dasar tersebut, sejumlah warga melakukan penyerangan ke Mako Brimob.

Ia menuturkan dua provokator yang melakukan pelemparan juga telah ditangkap.

Kini, situasi sekitar Mako Birmob Kotaraja telah kembali aman.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved