Kriminal

Komplotan Pencuri Motor Modus Prostitusi Online Ditangkap

Seorang wanita muda bernama Mutiara Puspita (19) mendekam dibalik jeruji besi setelah modus kejahatannya mencuri sepeda motor terungkap ...

Editor: Muliadi Gani
HO/Tribun Medan
Komplotan pencurian sepeda motor modus prostitusi online yang ditangkap Polsek Medan Area. Pelaku beraksi ketika korban lengah di dalam kamar lalu membawa kabur sepeda motornya. 

PROHABA.CO, MEDAN - Seorang wanita muda bernama Mutiara Puspita (19) mendekam dibalik jeruji besi setelah modus kejahatannya mencuri sepeda motor terungkap.

Mutiara Puspita ditangkap unit reskrim Polsek Medan Area di salah satu hotel di Jalan HM Jhoni Medan, karena menjadi wanita pesanan sekaligus pencuri sepeda motor kliennya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area menuturkan, awalnya korban berinisial F dan pelaku sama-sama check in di hotel, setelah bertransaksi melalui aplikasi.

Ternyata Mutiara tak sendirian, melainkan membawa dua teman prianya yang menunggu di luar hotel.

Saat berada di kamar hotel inilah Mutiara beraksi mengambil kunci sepeda motor ketika korban lengah.

Baca juga: Pencuri Motor Tertangkap Setelah Korban Sadar Kendaraannya Hilang & Langsung Lapor Polisi

Sesudah mendapatkan kunci Mutiara diam-diam memberikan kunci ke pelaku lainnya yang menunggu di luar hotel lalu membawa kabur sepeda motor korban.

"Dari rekaman CCTV itu memang tampak, salah satu pelaku pria mengambil kunci motor korban dari pelaku Mutiara di dalam kamar," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Jumat (27/1/2023).

Hasil penyelidikan pelaku berjumlah tiga orang yakni Mutiara Puspita (19), warga Jalan Bandar Setia, Gang Pertahanan No 48,Desa tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Dimas Agung Prayoga (20) dan Dimas Gilang (20) warga Medan Tembung.

Kepada Polisi ketiganya mengaku sudah beraksi lebih dari tiga kali dengan modus serupa.

Baca juga: Pria 21 Tahun Bunuh Pelajar SMP, Merasa Tak Puas Dilayani Saat Kencan

Baca juga: Seorang Pencuri Sepmor Babak-belur Dihajar Warga

Pertama, mereka beraksi di Jalan Jati Tembung mencuri sepeda motor Yamaha RX King. Kedua, mencuri sepeda motor Honda CBR milik korban di hotel Red Doorz di Jalan H Anif, namun gagal karena ketahuan.

Ketiga, mencuri sepeda motor Honda Vario di Hotel Oyo Jalan Menteng Raya, Gang Rahayu, Kecamatan Medan Denai.

Polisi menjelaskan saat ini masih berupaya mencari barang-barang bukti sepeda motor tersebut.

"Masih terus melakukan pengembangan di lapangan untuk mengejar barang bukti sepeda motor," ucapnya.

(tribun- medan.com)

Baca juga: Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi, Pasang Jebakan Pura-pura Bertransaksi

Baca juga: Sejumlah IRT dan Janda di Aceh Terjerumus Prostitusi Online, Rp 1,2 Juta Sekali Kencan

Baca juga: Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Berhasil Mengamankan Pencuri Mobil Box, Pelaku Ditangkap di Pidie

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved