Kriminal

Ayah Bunuh Bayinya Gara-Gara Terganggu Main Game Mobile Legend

AB kesal hingga gelap mata kepada bayinya karena merasa diganggu saat sedang main game online Mobile Legend (ML). Asyik main game online ...

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Tribun Manado
Seorang pria tega menghabisi nyawa anaknya gara-gara merasa diganggu saat asyik bermain game Mobile Legend. Akibat perbuatan tersebut, istri pelaku trauma dan ogah pulang ke rumah 

PROHABA.CO, MANADO - Seorang ayah di Manado, Sulawesi Utara, tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 6 bulan.

Bayi berinisial JV itu tewas seusai dihabisi oleh ayah kandungnya, Adrian alias AB (26).

Alasan pria itu membunuh sang bayi terbilang sepele.

AB kesal hingga gelap mata kepada bayinya karena merasa diganggu saat sedang main game online Mobile Legend (ML).

Asyik main game online pada Senin (6/2/2023), AB terganggu dengan suara tangisan bayi JV.

AB lantas emosi dan langsung memukul kepala dan bibir anak kandungnya itu menggunakan tangan.

Usai melakukan aksinya itu, AB pun kembali bermain game.

Namun, tak berselang lama, AB merasa aneh dengan bayinya yang tampak tenang di ayunan gendongan.

Hingga akhirnya, AB pun membawa anaknya itu ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado bersama istrinya, Angel Felicia.

Saat membawa anak perempuannya itu ke rumah sakit, AB terkejut mendengar vonis dokter bahwa bayinya itu sudah meninggal dunia.

Mengetahui hal itu, AB pun menangis dan menyesali perbuatannya.

Di sisi lain, AB juga harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

AB pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sulut.

Baca juga: Miris, Seorang Ayah Tega Bunuh Bayinya Gegara Terganggu saat Main Game

Kelabui rumah sakit

Sebelum mengakui perbuatannya, AB ternyata sempat berbohong ke dokter rumah sakit.

AB menyebut anaknya meninggal dunia karena penyakit jantung.

Tak lantas percaya, petugas medis rumah sakit pun segera memeriksa tubuh si bayi lantaran melihat banyak kejanggalan.

Hingga akhirnya, petugas medis RS Bhayangkara mengungkap hasil analisisnya kepada penyidik Polda Sulut.

Penyidik lantas meminta izin kepada keluarga sang bayi untuk dilakukan autopsi terhadap bayi JV.

Dari hasil autopsi pada Selasa (7/2/2023) didapatkan hasil bahwa korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul.

“Korban (JV) sudah dilakukan autopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul, terutama pada bagian kepala dan wajah,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Manado, Kamis (9/2/2023).

Atas hasil pemeriksaan medis tersebut, penyidik pun segera menginterogasi ayah sang bayi.

AB lantas mengakui perbuatan kejinya, yakni sering menganiaya sang  bayi yang masih sangat belia itu.

Diakui AB, ia sering menyiksa bayi JV sejak usianya empat bulan.

AB kerap menyulut puntung rokok di perut bayi JV hingga menggigit perut korban.

Baca juga: Dendam Sering Dimarahi, Anak Bunuh Ayah Kandung

Ibu korban trauma

Sementara itu, ibu korban sekaligus istri  pelaku, Angel Felicia, tampak sangat terpukul atas kejadian tersebut.

Bersama anak pertamanya, Angel enggan untuk menginjakkan kaki lagi di rumahnya bersama tersangka pelaku di Kelurahan Ranotana Weru.

Hal itu diduga disebabkan oleh perasaan trauma Angel terhadap tindakan kejam suaminya.

Kepiluan Angel semakin terlihat jelas saat bertemu dengan jenazah anaknya, JV.

Angel tampak menangis berkali-kali sembari menciumi wajah bayinya yang telah tiada.

Angel pun memeluk erat  bayi JV yang telah tenang di alam lain.

Diungkap adik tersangka pelaku bernama Stenly, Angel hingga kini tidak mau menginjakkan kaki lagi di rumahnya bersama AB.

"Mereka untuk sementara ada di rumah kakaknya.

Belum mau kembali ke sini," kata Stenly dilansir dari Tribun Manado.

Baca juga: Gempa Jayapura: 2.136 Orang Mengungsi, Korban Meninggal 4 Orang dan 5 Luka-luka 

Baca juga: Mahasiswi Tewas Dibunuh Mantan Kekasih, Pelaku Sakit Hati karena Korban Punya Pacar Baru

Sosok pelaku

Terkait sosok asli  pelaku pembunuhan  bayi, Stenly selaku adik mengungkap fakta mengejutkan.

Diungkap Stenly bahwa AB tidak punya pekerjaan tetap.

Lalu Angel Felicia, istri tersangka pelaku, hanyalah seorang ibu rumah tangga (IRT).

"Dia (pelaku) hanya buruh bangunan. Kalau ada yang ajak kerja, ya dia kerja.

Tapi kalau tidak ada, dia cuma di rumah," ujar Stenly.

Mendekam di bui, AB kini ditahan di Polda Sulut.

Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara menjerat AB dengan Pasal 80 ayat (1) sampai 4 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, tapi ada tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena yang melakukan adalah orang tua korban," jelas Kasubdit AKBP Paulus Palamba.

(SerambiNews.com)

Baca juga: Sopir Taksi Online Dibunuh, Diduga Oknum Anggota Densus 88

Baca juga: Gegara Kuah Gurita, Ayah Aniaya Anak hingga Tewas

Baca juga: Jadi Jaminan Utang, Bayi 2 Tahun Meninggal Dianiaya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved