Kriminal
Ayah Bunuh Bayinya Gara-Gara Terganggu Main Game Mobile Legend
AB kesal hingga gelap mata kepada bayinya karena merasa diganggu saat sedang main game online Mobile Legend (ML). Asyik main game online ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, MANADO - Seorang ayah di Manado, Sulawesi Utara, tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 6 bulan.
Bayi berinisial JV itu tewas seusai dihabisi oleh ayah kandungnya, Adrian alias AB (26).
Alasan pria itu membunuh sang bayi terbilang sepele.
AB kesal hingga gelap mata kepada bayinya karena merasa diganggu saat sedang main game online Mobile Legend (ML).
Asyik main game online pada Senin (6/2/2023), AB terganggu dengan suara tangisan bayi JV.
AB lantas emosi dan langsung memukul kepala dan bibir anak kandungnya itu menggunakan tangan.
Usai melakukan aksinya itu, AB pun kembali bermain game.
Namun, tak berselang lama, AB merasa aneh dengan bayinya yang tampak tenang di ayunan gendongan.
Hingga akhirnya, AB pun membawa anaknya itu ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado bersama istrinya, Angel Felicia.
Saat membawa anak perempuannya itu ke rumah sakit, AB terkejut mendengar vonis dokter bahwa bayinya itu sudah meninggal dunia.
Mengetahui hal itu, AB pun menangis dan menyesali perbuatannya.
Di sisi lain, AB juga harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
AB pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sulut.
Baca juga: Miris, Seorang Ayah Tega Bunuh Bayinya Gegara Terganggu saat Main Game
Kelabui rumah sakit
Sebelum mengakui perbuatannya, AB ternyata sempat berbohong ke dokter rumah sakit.
AB menyebut anaknya meninggal dunia karena penyakit jantung.
Tak lantas percaya, petugas medis rumah sakit pun segera memeriksa tubuh si bayi lantaran melihat banyak kejanggalan.
Hingga akhirnya, petugas medis RS Bhayangkara mengungkap hasil analisisnya kepada penyidik Polda Sulut.
Penyidik lantas meminta izin kepada keluarga sang bayi untuk dilakukan autopsi terhadap bayi JV.
Dari hasil autopsi pada Selasa (7/2/2023) didapatkan hasil bahwa korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul.
“Korban (JV) sudah dilakukan autopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul, terutama pada bagian kepala dan wajah,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Manado, Kamis (9/2/2023).
Atas hasil pemeriksaan medis tersebut, penyidik pun segera menginterogasi ayah sang bayi.
AB lantas mengakui perbuatan kejinya, yakni sering menganiaya sang bayi yang masih sangat belia itu.
Diakui AB, ia sering menyiksa bayi JV sejak usianya empat bulan.
AB kerap menyulut puntung rokok di perut bayi JV hingga menggigit perut korban.
Baca juga: Dendam Sering Dimarahi, Anak Bunuh Ayah Kandung
Ibu korban trauma
Sementara itu, ibu korban sekaligus istri pelaku, Angel Felicia, tampak sangat terpukul atas kejadian tersebut.
Bersama anak pertamanya, Angel enggan untuk menginjakkan kaki lagi di rumahnya bersama tersangka pelaku di Kelurahan Ranotana Weru.
Hal itu diduga disebabkan oleh perasaan trauma Angel terhadap tindakan kejam suaminya.
Kepiluan Angel semakin terlihat jelas saat bertemu dengan jenazah anaknya, JV.
Angel tampak menangis berkali-kali sembari menciumi wajah bayinya yang telah tiada.
Angel pun memeluk erat bayi JV yang telah tenang di alam lain.
Diungkap adik tersangka pelaku bernama Stenly, Angel hingga kini tidak mau menginjakkan kaki lagi di rumahnya bersama AB.
"Mereka untuk sementara ada di rumah kakaknya.
Belum mau kembali ke sini," kata Stenly dilansir dari Tribun Manado.
Baca juga: Gempa Jayapura: 2.136 Orang Mengungsi, Korban Meninggal 4 Orang dan 5 Luka-luka
Baca juga: Mahasiswi Tewas Dibunuh Mantan Kekasih, Pelaku Sakit Hati karena Korban Punya Pacar Baru
Sosok pelaku
Terkait sosok asli pelaku pembunuhan bayi, Stenly selaku adik mengungkap fakta mengejutkan.
Diungkap Stenly bahwa AB tidak punya pekerjaan tetap.
Lalu Angel Felicia, istri tersangka pelaku, hanyalah seorang ibu rumah tangga (IRT).
"Dia (pelaku) hanya buruh bangunan. Kalau ada yang ajak kerja, ya dia kerja.
Tapi kalau tidak ada, dia cuma di rumah," ujar Stenly.
Mendekam di bui, AB kini ditahan di Polda Sulut.
Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara menjerat AB dengan Pasal 80 ayat (1) sampai 4 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, tapi ada tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena yang melakukan adalah orang tua korban," jelas Kasubdit AKBP Paulus Palamba.
(SerambiNews.com)
Baca juga: Sopir Taksi Online Dibunuh, Diduga Oknum Anggota Densus 88
Baca juga: Gegara Kuah Gurita, Ayah Aniaya Anak hingga Tewas
Baca juga: Jadi Jaminan Utang, Bayi 2 Tahun Meninggal Dianiaya
Ayah bunuh anak kandung
ayah bunuh bayi
pembunuhan
Prohaba.co
Prohaba
Main Game
Main Game Mobile Legend
Manado
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.