Massa Kepung Polisi yang Tangkap Bandar Narkoba

Agar tidak ada jatuh korban di pihak kepolisian, anggota lalu menghubungi Satreskrim Polres Lampung Tengah untuk mendapatkan bantuan

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Serambinews.com / Kompas.com
Sekelompok massa mengepung anggota Satnarkoba Polres Lampung Tengah yang tengah melakukan penangkapan tiga orang bandar narkoba. 

PROHABA.CO -- Awalnya penangkapan tiga bandar narkoba itu berjalan lancar.

Namun, begitu hendak keluar dari lokasi, ternyata massa sudah berkumpul dan mengepung polisi.

Anggota yang hendak membawa ketiga pelaku ke Mapolres dihalangi massa dengan cara dilempari batu.

“Massa lalu melempari dengan batu, bahkan satu kendaraan operasional digulingkan oleh massa,” kata Kepala Satnarkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata saat dihubungi, Sabtu (11/2/2023) sore.

Baca juga: Viral Wanita Hamil Besar Melahirkan di Kereta Api

Dwi mengatakan, anggotanya sempat berusaha meredam kemarahan massa dengan mengajak warga berdialog. Namun, upaya itu gagal.

Menurut Dwi, pengepungan ini terjadi saat anggota Satnarkoba menangkap tiga orang bandar narkoba di Kelurahan Buyut Ilir pada Jumat (10/2/2023) malam.

Dari informasi yang didapat, warga mengamuk karena diduga ada provokator yang menyebut tiga orang warga ditangkap polisi tanpa alasan yang jelas.

Baca juga: Sadis, Seorang Mahasiswi Tewas Dibunuh Dengan Kloset

Hal ini membuat warga marah, dan mereka tidak mengetahui bahwa yang ditangkap adalah bandar narkoba.

Agar tidak ada jatuh korban di pihak kepolisian, anggota lalu menghubungi Satreskrim Polres Lampung Tengah untuk mendapatkan bantuan.

Massa berhasil diredam setelah bantuan personel datang bersama Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya ke lokasi.

“Tiga pelaku bandar narkoba ini lalu kita bawa ke mapolres untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Dwi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu kilogram sabu-sabu.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved