Berita Kutaraja

Tim Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Ringkus Pencuri Sepmor Mahasiswa

Selain mengamankan pelaku berinisial MH (23), warga Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat ...

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Dok Polisi
Barang bukti sepeda motor hasil curian 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Selain mengamankan pelaku berinisial MH (23), warga Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang dicuri pelaku.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama SIK, mengatakan, kasus ini terjadi pada 16 Juni 2021 lalu tepatnya di sebuah warnet di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

“Korban seorang mahasiswa bernama Arrayan Ramadhani (20), warga Desa Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh,” ujar Kasat, Minggu (19/2/2023).

Pencurian berawal saat korban sedang berada di warnet dan beberapa saat kemudian keluar karena teringat dengan kunci yang tertinggal di motornya.

Baca juga: Polres Tamiang Bekuk Tujuh Pencuri Sepmor Jaringan Sumut

Baca juga: Beraksi di Terowongan Cot Tufah Bireuen, Penjambret Dibekuk Suami Korban

Baca juga: Diduga Selundupkan Sapi, Dua Pria di India Dibakar

Kemudian, korban melihat motornya sudah hilang dari parkiran.

“Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Darul Imarah dan kita tindaklanjuti.

Akhirnya tim baru bisa menangkap pelaku kemarin usai serangkaian penyelidikan,” jelas Kasat.

“Tim menangkap MH di sebuah warnet di Kecamatan Lueng Bata.

Saat penangkapan ia mengakui perbuatannya, lalu dibawa ke Mapolsek Darul Imarah untuk diproses lanjut,” lanjutnya.

Pengungkapan kasus terbilang lama, karena polisi agak kesulitan mencari keberadaan pelaku maupun motor yang dicuri.

Pasca pencurian, ternyata MH telah menggadaikan motor ke orang lain di Kecamatan Ulee Kareng seharga Rp 1,8 juta.

“Lalu ditebus kembali dan motor digunakannya selama ini.

Selain itu, yang bersangkutan (pelaku MH) juga sudah lama tidak pulang ke rumah, baru diketahui bahwa ia menuntut ilmu di sebuah dayah di Banda Aceh,” ucapnya.(iw)

Baca juga: Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Berhasil Mengamankan Pencuri Mobil Box, Pelaku Ditangkap di Pidie

Baca juga: Ikuti Pameran, Perajin Perhiasan Mulai Memperkenalkan Model Etnokultural Lokal Khas Indonesia

Baca juga: Pencuri Jual Arloji IWC Schaffhausen Rp 8 Juta, Harga Aslinya Rp 60 Juta

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved