Kenalan di TikTok, Gadis 11 Tahun Disetubuhi Pemuda

Kenalan lewat TikTok membawa petaka bagi bocah perempuan yang masih di bawah umur ini.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Foto: Ilustrasi/Freepik
Ilustrasi pencabulan. 

"Korban dijemput di dekat rumahnya secara diam-diam. Lalu diajak jalan-jalan, pada Selasa (21/2/2023) sekira pukul 13.00 WIB," ungkap Sutarkam.

Saat di jalan, AJS lalu membeli minuman keras jenis arak.

Usai membeli miras, korban lalu dibawa AJS ke rumahnya.

Di rumah pelaku, korban dipaksa meminum arak.

Setelah meneguk empat gelas, korban akhirnya mabuk.

Baca juga: Viral Rumah TikToker Berada di Tengah Kuburan

"Dalam keadaan tidak sadar itu, pelaku mencabuli korban," ujar Sutarkam.

Usai mencabuli korban, AJS sempat buron karena melarikan diri. Lalu pada 25 Februari 2023, AJS ditangkap di rumahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76D UU RI no. 35/2014 diubah dengan UU RI no. 1/2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara," pungkas Sutarkam.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved