Video
Seorang Boronan Korupsi Ditangkap Saat Acara Pesta Pernikahan
Ia ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo setelah sempat buron selama dua bulan setelah divonis bersalah atas penyelewengan anggaran PDAU
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Detik-detik buronan kasus korupsi di Purworejo ditangkap saat menghadiri pesta pernikahan.
Dia adalah Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi.
Ia ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo setelah sempat buron selama dua bulan setelah divonis bersalah atas penyelewengan anggaran PDAU Kabupaten Purworejo.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Issandi Hakim menjelaskan, Dirut PDAU itu dijemput paksa pada Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Exs Gubernur Aceh Diperiksa KPK Terkait Ayah Merin
Hal itu dilakukan setelah Didik tiga kali mangkir panggilan eksekusi penahanan. Didik pun tidak mengetahui bahwa tim dari Tabur Kejari akan menjemputnya.
Didik yang sudah menjadi terpidana ini dijemput tanpa perlawanan.
Didik ditetapkan sebagai buronan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo.
Baca juga: DPO Sejak 2018, Mantan Kepala GAM Ditangkap KPK
Didik Prasetya Adi melanggar pasal 3 Jo pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, sejak putusan pengadilan Tipikor Semarang turun, Kejari Purworejo sudah tiga kali melayangkan surat pemanggilan esekusi kepada Didik.
Namun, pada pemanggilan pertama Didik tidak hadir dengan alasan sakit. (*)