Anak 16 Tahun di Bangkalan Asuh 3 Adiknya, Ibu Alami Gangguan Jiwa, Ayah Dipenjara

Anak itu bernama Mohammad Syarifin (16). Ia merupakan anak pertama dari lima bersaudara dari pasangan Moh Saiful Rohman (42) dan Mesda (38).

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/MUCHLIS
Tampak depan rumah depan Mohammad Syarifin di Desa Longkek, Kecamatan Galis. Bangkalan 

Kata Bagus, Ipin juga kerap makan seadanya, seperti makan nasi tanpa lauk.

Baca juga: Terlarut Sedih hingga Tidak Mampu Beradaptasi dengan Respon Emosi Bisa Memicu Depresi

Baca juga: VIRAL, Seorang Guru Tampar Siswanya yang Nekat Merokok di Kelas

Demikian juga dengan ketiga adiknya yang masih balita, hanya diberi makanan yang tidak terjaga gizinya.

Bagus menyebut, pihak Polsek Galis dan Polres Bangkalan sudah memberikan paket sembako untuk Ipin.

Namun, kondisi Ipin yang memilukan ini butuh penanganan jangka panjang.

Terlebih, kondisi ibu yang sedang menderita gangguan jiwa harus ditangani dengan serius dan fokus.

"Kalau hanya bantuan yang sifatnya sementara kasihan ya, ini harus ditangani serius.

Semoga mendapatkan bantuan yang lebih besar," kata Bagus.

Bagus mengatakan, berdasarkan vonis hukumannya, ayah Ipin baru bisa keluar dari penjara pada Agustus 2023 mendatang.

"Ayahnya divonis sama hakim 1 tahun 8 bulan. Nanti bulan 8 Insyaallah sudah keluar penjara," imbuhnya.

(kompas.com)

Baca juga: Emak-emak Viral karena Konten Berbahaya di Atas Sunroof Mobil

Baca juga: TikTok Dijuluki Bola Mata-Mata Cina, Seruan Larangan Makin Deras

Baca juga: SERAM, Sepasang Buaya Muncul di Sungai Souraya Kota Subulussalam

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved