Sabtu, 18 April 2026

Video

2 Wanita Diringkus Polisi Usai Aksi Pornografi di Live Streaming

Dua perempuan berinisial LS (21) dan PP (19) yang sengaja melakukan aksi pornografi melalui aplikasi live streaming Dream Live diringkus polisi.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Dua perempuan berinisial LS (21) dan PP (19) yang sengaja melakukan aksi pornografi melalui aplikasi live streaming Dream Live diringkus polisi.

Keduanya berperan sebagai host di bawah agensi bernama INFINITY 4EVER yang dikepalai oleh DSP (33).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan itu bermula saat Unit Krimsus Subnit Cyber Crime Polres Metro Jakarta Barat melalkukan patroli cyber,

dan mendapati dua akun @upil dan @yayang tengah melakukan aksi telanjang di depan publik melalui aplikasi live streaming, Rabu (8/3/2023) lalu.

Dalam aksinya itu, dua host berperawakan cantik nampak memainkan alat intimnya.

Kemudian, lanjut Andri, pihaknya lantas melakukan pengembagan dan berhasil meringkus dua host tersebut di tempat berbeda.

Diketahui, pemilik akun @upil adalah PP. Ia ditangkap di daerah Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan.

Sementara pemilik @yayang adalah LS. Ia ditangkap di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Adapun pemilik agensi berinisial DSP, ditangkap di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Andri berujar, aksi ketiganya itu sudah berlangsung selama lebih dari tiga bulan. Dari hasil live tersebut, kata Andri, ketiganya mendapat keuntungan sebesar Rp 6 juta sampai Rp 15 juta. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved