Berita Bireuen
Polisi Ringkus IRT dan Nelayan, Diduga Pelaku Jaringan Narkoba, Seorang Wanita Masuk DPO
Gerak-gerik keduanya sudah diintai sejak dari Gandapura (Bireuen) hingga Krueng Mane (Aceh Utara), dan akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, BIREUEN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen, Rabu (24/5/2023), berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Ty binti M (37), warga Aceh Utara dan An bin N (47), warga Muara Dua, Kota Lhokseumawe, atas dugaan terlibat jaringan peredaran narkoba.
Gerak-gerik keduanya sudah diintai sejak dari Gandapura (Bireuen) hingga Krueng Mane (Aceh Utara), dan akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Seorang terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan namanya sudah dimasukkan polisi ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Samsul Bahri SH didampingi Kasubdi PIDM, Bripka Safwan Rizal kepada Prohaba, Kamis (25/5/2023) mengatakan, dua orang berhasil ditangkap, yaitu seorang IRT dan seorang nelayan.
Satu orang lainnya perempuan berinisial Kc berhasil melarikan diri.
Saat itu, kata Kasat Resnarkoba, Kc bergerak dari kawasan Gandapura bertemu dengan seorang pelaku lainnya berinisial TY, di sebuah halte bus di Krueng Mane.
Lalu Kc naik angkutan umum L300 yang kedua menuju Muara Dua, Lhokseumawe.
Baca juga: Nekat Bawa 9,5 Kg Ganja ke Lombok, IRT asal Aceh Diciduk
Baca juga: Wabup Digerebek Polisi, Kedapatan Lagi Ngamar di Hotel dengan Wanita Lain
Baca juga: IRT di Banda Aceh Dilecehkan Tetangga Tengah Malam, Baju Biru Jadi Petunjuk
Mereka kemudian tiba di sebuah rumah di wilayah Muara Dua, Lhokseumawe.
Kemudian, Kc dan Ty didatangi An bin N dengan membawa tiga paket sabu seberat 309,53 gram.
“Saat mereka hendak ditangkap, Kc melarikan diri, dan saat ini sudah jadi buronan,” terang Iptu Samsul Bahri.
Dengan berhasilnya ditangkap dua pelaku, Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi dan dua tersangka pelaku ditangkap, serta 309,53 gram sabu disita.
Saat ini, urainya, tim Satresnarkoba sedang melakukan pengembangan dan memburu seorang terduga pelaku yang berhasil melarikan diri.
Kedua tersangka pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bireuen untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (yus)
Baca juga: IRT Selundupkan Sabu ke LP, Disisip ke dalam Tahu Goreng, Ditujukan untuk Suami
Baca juga: IRT di Aceh Terciduk Berkali-kali Zina dengan Selingkuhannya
Baca juga: Seorang IRT di Lhokseumawe Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dalam Kap Sepmor
IRT
Nelayan
Sabu
narkoba
Prohaba.co
berita prohaba
Pengedar Sabu
irt pengdar sabu
Polres Bireuen
Berita Bireuen
| Sumur Minyak Tradisional di Alue Peuno, Warisan Kolonial yang Masih Produktif |
|
|---|
| Honda Brio Tabrak 7 Sepeda Motor di Bireuen, Pengemudi Lansia Akui Salah Injak Pedal Gas |
|
|---|
| Danrem 011/Lilawangsa Ali Imran Turun ke Lokasi Tinjau Tanggul Irigasi yang Jebol di Bireuen |
|
|---|
| Mobil Honda Jazz Terbakar di Peusangan Bireuen, Pemilik Menghilang Saat Kejadian |
|
|---|
| Terbukti Edarkan Sabu, Warga Jeumpa Bireuen Dituntut Pidana Mati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/AKBP-Mike-Hardy-Wirapraja-SIK-MH.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.