Video

BIKIN MALU, Positif Narkoba Seorang Kajari Dipecat

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Andi Irfan Syafruddin, dicopot dari jabatannya karena terbukti mengonsumsi narkoba.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Andi Irfan Syafruddin, Kajari Mediun, Jawa Timur bernasib sial setelah dirinya mendapat pemeriksaan urine narkoba secara mendadak.

Sebab hasil tes urine Kajari Madiun Andi Irfan menunjukkan dirinya positif mengonsumsi narkoba.

Akhirnya hasil tes urine narkoba tersebut mengakibatkan jabatan Kajari Madiun Andi Irfan dicopot.

Andi Irfan dicopot dari jabatan Kajari digantikan oleh seorang pelaksana tugas.

Pencopotan Andi Irfan berdasar pertimbangan pimpinan hasil koordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Andi Irfan Syafruddin, dicopot dari jabatannya karena terbukti mengonsumsi narkoba.

Hal ini diketahui dari tes urine yang dilakukan Andi Irfan Syafruddin pada 12 Mei 2023 lalu.

Pencopotan Andi Irfan Syafruddin ini telah dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati.

Mia mengungkapkan pihaknya telah menunjuk pengganti Andi Irfan Syafruddin, yaitu Reopan Saragih.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved