Kriminal
Perangkat Desa di Blitar Tewas Misterius, Diduga Pernah Merayu Istri Orang
Uang Rp 30 juta itu seharusnya diberikan kepada seorang warga sebagai kompensasi untuk tidak melaporkan J ke polisi lantaran merayu istri warga ...
PROHABA.CO, BLITAR – Seorang perangkat desa di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berinisial J (58), ditemukan tewas di rumahnya di Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok, Jumat (16/6/2023) sore.
J diduga memiliki tanggungan uang Rp 30 juta yang belum terbayar.
Uang Rp 30 juta itu seharusnya diberikan kepada seorang warga sebagai kompensasi untuk tidak melaporkan J ke polisi lantaran merayu istri warga tersebut.
Kasubsi Penma Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi mengatakan bahwa uang Rp 30 juta itu seharusnya dibayarkan oleh J pada Jumat lalu kepada suami dari seorang seorang warga yang disebut telah dia “ganggu”.
“Pada hari J ditemukan meninggal di rumahnya itu adalah hari terakhir dari tenggat waktu yang diberikan untuk menyerahkan uang Rp 30 juta kepada seseorang,” ujar Supriyadi kepada Kompas.com, Minggu (18/6/2023).
Ihwal keharusan menyerahkan uang Rp 30 juta tersebut, kata Supriyadi, berawal dari J mengenal seorang perempuan yang merupakan warganya sendiri yang tinggal di wilayah Desa Ponggok.
Perempuan yang sudah bersuami itu, kata dia, suatu ketika menemui J guna mengurus surat-surat yang dia perlukan untuk menyiapkan persyaratan administrasi untuk bekerja ke luar negeri.
J yang ditinggal istrinya karena harus bekerja ke luar negeri, lanjutnya, diduga jatuh hati kepada perempuan tersebut.
Baca juga: Selingkuhi Istri Orang, Keuchik Lari Tanpa Busana Saat Digerebek, Mengaku Sudah Berhubungan
“Berdasarkan informasi yang dihimpun Polsek Ponggok, J terus menerus menghubungi perempuan tadi melalui pesan Whatsapp.
Isinya mungkin termasuk rayuan,” kata Supriyadi.
Karena merasa risih, ujarnya, perempuan itu lantas meneruskan pesan-pesan dari J yang berisi rayuan itu ke suaminya.
“Suami perempuan itu kemudian melabrak J dan mengancam akan melapor ke polisi.
Orang tersebut bersedia tidak membuat laporan polisi dengan syarat J memberikan uang kompensasi sebesar Rp 30 juta,” ujarnya.
Kata Supriyadi, J setuju memberikan uang Rp 30 juta sebagai kompensasi untuk tidak membawa perkara itu ke polisi.
Menurut Supriyadi, polisi menduga J sengaja mengakhiri hidupnya sendiri antara lain disebabkan oleh beban untuk membayar uang kompensasi Rp 30 juta tersebut.
“Dugaan pihak Polsek Ponggok, tanggungan menyerahkan uang Rp 30 juta itu turut memberikan beban pikiran pada korban,” ujarnya.
Indikasi lain bahwa J melakukan bunuh diri, tambahnya, adalah kesengajaan menitipkan dua anak perempuannya, anak kedua dan ketiga, ke rumah saudara sekitar hari Rabu (14//6/2023) atau dua hari sebelum J ditemukan tewas.
Baca juga: Menghilang Sehari, Keuchik Ditemukan Tewas Tergantung
Baca juga: Apa Efek yang Terjadi jika Lapisan Ozon Hilang?
Ditambah lagi, lanjut Supriyadi, surat wasiat yang diduga tulisan tangan J berisi pesan kepada saudara, istri dan anak-anaknya yang ditemukan di atas meja rumahnya.
Namun bagaimana cara J mengakhiri hidupnya sendiri hingga kini belum diketahui pasti.
“Seandainya minum racun, anehnya dari mulut korban tidak ditemukan busa,” ujar Supriyadi.
Upaya untuk mengungkap penyebab kematian J, kata dia, terhalang oleh pihak keluarga yang tidak menghendaki dilakukan penyelidikan kepolisian termasuk otopsi atas jasad korban.
Diberitakan sebelumnya, seorang tetangga menemukan J tergeletak di lantai rumahnya dalam kondisi tak bernyawa pada Jumat sore.
Dari hasil pemeriksaan terhadap jasad korban, polisi tidak menemukan luka baik yang disebabkan oleh benda tajam maupun tumpul.
Yang ditemukan polisi, ujung jari tangan dan kaki J terlihat membiru.
Selain itu, tidak satu pun harta benda milik J yang ada di rumahnya hilang.
(kompas.com)
Baca juga: Istri Tewas Ditikam Suami, Gegara Password Fb Tak Dikasih
Baca juga: Wanita di Medan Tewas Setelah Dibuntuti Pria Bertopi
Baca juga: Warga Blitar Tewas Dihajar Massa, Dituduh Hendak Curi Kambing
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat.jpg)