Kriminal

Kecanduan Game Online, 5 Karyawan Curi Barang Gudang

Sebanyak lima orang karyawan pergudangan di Surabaya, Jawa Barat, ditangkap seusai mencuri peralatan di tempatnya bekerja. Mereka menjual sejumlah

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Kompas.com/Andhi Dwi
Para karyawan yang curi barang di tempatnya bekerja pergudangan di Surabaya, Jawa Barat, ditangkap seusai mencuri.Mereka menjual sejumlah barang agar bisa bermain game online. 

PROHABA.CO, SURABAYA - Akibat kecanduan judi online membuat pria ini merencanakan pencurian bersama empat temannya.

Sebanyak lima orang karyawan pergudangan di Surabaya, Jawa Barat, ditangkap seusai mencuri peralatan di tempatnya bekerja.

Mereka menjual sejumlah barang agar bisa bermain game online.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, mengatakan, kelima pelaku tersebut adalah WY (25) asal Pasuruan, S (29) warga Jombang, dan BS (28), F (30), serta MH (31) asal Sampang.

Kejadian itu, kata Mirzal, berawal ketika pelaku berinisial S sebagai kepala gudang mengajak keempat anak buahnya menginap di sekitar tempat kerja di Jalan Lebak Rejo, Tambaksari, Minggu (23/7/2023).

“Pelaku BS bertugas menyiapkan kunci dengan menggandakan kunci gembok atau duplikat pintu gudang,” kata Mirzal di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (4/8/2023).

BS masuk terlebih dahulu untuk mematikan lampu yang menerangi gudang tersebut.

Setelahnya, dia baru memanggil semua rekannya untuk mengambil peralatan bangunan.

Baca juga: Usai Mabar Game Online, Pria Tiga Anak Cabuli Gadis Remaja ke Hotel

Baca juga: Hilang Mencari Ikan di Sungai, Pemuda Tamiang Meninggal

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Pelaku Judi Game Online, Uang dan Handphone Disita

“Ada mata bor sebanyak satu koli, amplas bulat sebanyak dua koli, handel pintu sebanyak satu koli, gantungan jendela sebanyak satu koli, kran, stop kran, dan lain-lain,” jelasnya.

Mirzal mengungkapkan, barang yang diambil para pelaku tersebut apabila ditaksir bisa mencapai Rp 30 juta.

Namun, peralatan bangunan itu hanya dijual seharga Rp 6,3 juta ke pasar loak.

“Mereka murni sengaja mencuri dari gudang untuk barang-barang isinya dijual.

Hasil penjualan tersebut dibagi lima orang pelaku,” ujar dia.

Akan tetapi, lanjut Mirzal, aksi pelaku tersebut sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di dalam gudang.

Akhirnya polisi menangkap seluruh tersangka, Rabu (2/8/2023).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved