Video

HARU, Seorang Anggota TNI Nikahi Kekasihnya yang Terbaring di ICU

Dalam unggahan tersebut, terlihat pengantin pria mengenakan kemeja putih menjalankan prosesi ijab dan kabul dengan orangtua mempelai wanita.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Seorang Prajurit TNI asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) belakangan ini jadi sorotan usai menikahi kekasihnya yang terbaring sakit.

Bahkan ijab kabul keduanya berlangsung di ruang Intensive Care Unit (ICU).

Prajurit TNI dan kekasihnya itu mengucap janji suci, di ruang ICU RSUD Bima, pada Minggu (6/8/2023) pukul 10.00 Wita.

Mengutip Tribun-Medan.com, diketahui prajuri TNI itu bernama Serka Ceni Hidayat.

Sementara itu kekasihnya bernama Ira Kurniati, dikabarkan kesehariannya bekerja sebagai perawat.

Serka Ceni Hidayat terpaksa menikahi kekasihnya di ruang ICU, sebab Ira Kurniati mendadak jatuh sakit dan harus menjalani perawatan menjelang hari pernikahan.

Bahkan calon pengantin wanita itu harus menjalani tranfusi darah karena kondisinya cukup memprihatinkan.

Momen pernikahan prajurit TNI dan kekasihnya itu pertama kali diunggah di akun Facebook Niaqu Machi Dahsit.

Dalam unggahannya itu, pemilik akun mengaku bersyukur atas keberlangsungan prosesi akad nikah sepupunya itu.

Dalam unggahan tersebut, terlihat pengantin pria mengenakan kemeja putih menjalankan prosesi ijab dan kabul dengan orangtua mempelai wanita.

Sejumlah tamu yang hadir tampak haru menyaksikan momen sakral pasangan pengantin tersebut.

Pengantin perempuan terlihat lemas sambil mengenakan selang oksigen di hidung.

Pengantin pria lengkap mengenakan pakaian dan peci putih sembari memegangi buku nikah.

Pernikahan yang biasanya menjadi momen bahagia dan penuh tawa, berubah menjadi momen sedih.

Apalagi saat prosesi pengantin perempuan meminta restu kepada sang ayah untuk dinikahkan.

Tak ayal, prosesi ijab kabul di ruang ICU itu penuh derai air mata dari kedua pihak keluarga mempelai.

Meski demikian, pengantin laki-laki terlihat tetap tegar berdiri di samping calon istrinya hingga prosesi akad nikah selesai dan mereka pun sah menjadi pasangan suami istri, baik di mata agama maupun negara.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved