Video

WADUH, Oknum Polisi Injak Kepala Warga Saat Ricuh Eksekusi Lahan

Dalam video yang beredar, oknum polisi tersebut terlihat menginjak kepala warga yang sudah ditiarapkan di tanah.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.COM -- Beredar di sosial media video seorang oknum Polisi terlihat menginjak kepala warga saat bentrok eksekusi lahan di Lampung.

Berdasarkan informasi yang beredar, bentrok tersebut terjadi akibat sengketa lahan antara warga dari tiga kampung di Lampung dengan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).

Video arogansi dan aksi tak manusiawi oknum polisi itu sontak menuai kecaman publik.

Video tersebut kemudian viral di sosial media usai dibagikan oleh akun X @lambewaras.

Dalam video yang beredar, oknum polisi tersebut terlihat menginjak kepala warga yang sudah ditiarapkan di tanah.

Tampak korban yang menjadi sasaran aksi tak manusiawi itu menjerit dan meronta-ronta.

Mengutip Tribun-Medan.com, Sabtu (23/9/2023), belakangan diketahui identitas oknum polisi yang menginjak kepala warga itu Berinisial Bripka Z.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Firman Andreanto mengatakan Bripka Z kini telah mengaku salah atas perbuatannya tersebut.

Ia menuturkan, Bripka Z telah diperiksa di Propam Polda Lampung dan terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat proses eksekusi lahan PT BSA di Lampung Tengah.

Menurut Andre, pebuatan Bripka Z yang menginjak warga tersebut melanggar Pasal 10 ayat 1a dan b Perpol Nomor 1 Tahun 2022.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit meminta maaf atas kelakuan anggotanya saat pengamanan eksekusi lahan PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Lampung Tengah.

Andik menegaskan, Bripka Z akan diproses sesuai kode etik yang berlaku.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved