Berita Kriminal

Sering Mabuk, Seorang Ayah di Riau Tega Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

Kusus pencabulan terjadi di Riau, dimana seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil enam bulan kembali menjadi sorotan di Provinsi Riau.

Editor: Muliadi Gani
Tribun Medan
Ilustrasi Pencabulan - Sering Mabuk, Seorang Ayah di Riau Tega Cabuli Anak Kandung hingga Hamili 6 Bulan 

PROHABA.CO - Kusus pencabulan terjadi di Riau, dimana seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil enam bulan kembali menjadi sorotan di Provinsi Riau.

Kali ini, kasus  dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu ditangani Polres Rokan Hulu.

Pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Seorang pria berinisal SU (54) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, tega mencabuli anak kandungnya.

Saat menjalankan aksinya pelaku dalam keadaan mabuk.

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban berusia 15 tahun itu kini hamil 6 bulan.

Pelaku melakukan aksi bejatnya setiap pulang dari mabuk.

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono mengatakan, pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya itu telah ditangkap, Rabu (25/10/2023).

"Kasus pencabulan anak di bawah umur ini dilaporkan oleh ibu kandung korban.

Pelaku berinisial SU, adalah bapak kandung korban. Pelaku saat ini ditahan di Polres Rokan Hulu," kata Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Budi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ibunya melihat korban bertingkah aneh.

Baca juga: Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan, Seorang Ayah di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Sang ibu kemudian bertanya apa yang terjadi pada diri korban.

Korban kemudian menjawab jujur bahwa dirinya telah ditiduri oleh bapak kandungnya. Aksi tersebut sudah dilakukan pelaku berulang kali.

"Korban mengaku disetubuhi setiap pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Korban menceritakan hal itu sambil menangis," sebut Budi.

Mendengar pengakuan sang anak, lalu dibawa ibunya ke bidan kampung untuk diperiksa.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved