Liga Indonesia

Klub Bayar Rp 1 Miliar untuk Sogok Wasit, Vigit Waluyo Otak Mafia Bola

Vigit Waluyo kembali disebut sebagai otak atau aktor utama match fixing alias pengaturan skor dalam kompetisi sepak bola Indonesia.

Editor: Jamaluddin
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri), dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir (kanan), memperlihatkan MoU tentang penegakan hukum Satgas Antimafia Polri dan Satgas Antimafia Independen, usai ditandatangani di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (13/12/2023).  

Belakangan, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup kepada Vigit pada 9 Januari 2019.

Dia dinyatakan bersalah dalam skandal pengaturan skor di Liga 2 2018.

"Jadi yang sudah ditunggu-tunggu, VW (Vigit Waluyo), kami sanksi seumur hidup," ujar Ketua Komdis PSSI kala itu, Asep Edwin.

Sementara Asep Edi Suheri menyatakan kasus match fixing ini melibatkan pihak klub dengan melobi wasit untuk memenangi pertandingan.

Polisi sudah memeriksa 19 orang saksi dan menetapkan 8 tersangka.

Selain Vigit, tujuh tersangka lain di antaranya empat wasit bernama Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi.

Satu orang asisten manajer klub bernama Dewanto Rahadmoyo Nugroho, satu orang LO wasit bernama Kartiko Mustikaningtyas, dan satu orang yang berstatus DPO bernama Gregorius Andi Setyo.

Dalam kasus ini klub sudah mengeluarkan dana hingga Rp 1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah laga.

"Menemukan indikasi keterlibatan pihak klub dalam melakukan praktik pengaturan skor dengan cara melobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub," kata Asep.

"Pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sekitar Rp1 miliar untuk melobi para wasit," ujarnya.

Asep mengatakan penyidik sudah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung pada Kamis (7/12/2023) lalu.

Jaksa pun sudah memberi petunjuk terkait kelengkapan berkas.

"Berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung pada hari Kamis, 7 Desember dan telah mendapat petunjuk dari JPU," kata Asep.

Selain pengaturan skor, polisi juga mengungkap kasus judi online sepak bola di situs SBOTOP.

Judi ini punya nilai perputaran uang mencapai ratusan miliar rupiah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved