Berita Viral

Lima Remaja Tenteng Sajam Viral di Medsos, Diduga untuk Konten Aksi Tawuran

Polsek Mundu berhasil mengamankan lima remaja yang masih berusia di bawah umur yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) secara terang-terangan

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Tangkapan layar video yang memperlihatkan segerombolan pemuda membawa Sajam hendak membuat konten tawuran di Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon 

PROHABA.CO, CIREBON - Polsek Mundu berhasil mengamankan lima remaja yang masih berusia di bawah umur yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) secara terang-terangan di Cirebaon, Jawa barat, Rabu (27/12/2023).

Kejadian ini menjadi sorotan setelah video para bocah yang menenteng sajam itu viral di media sosial (medsos).

Dugaan kuat bahwa mereka bersiap-siap untuk melakukan aksi tawuran menjadi perhatian serius bagi keamanan masyarakat.

Dalam keberhasilannya menangkap para remaja yang meresahkan itu, Polsek Mundu menggelar konferensi pers pada Rabu (27/12/2023) malam.

Di sana, gelar perkara yang dipimpin Kapolsek Mundu, AKP Suwito memperlihatkan sejumlah barang bukti sajam.

Suwito menyebut, pihaknya langsung bergerak cepat usai video aksi gerombolan remaja tersebut viral di media sosial.

"Kita menindaklanjuti video yang tersebar viral di media sosial tentang adanya sekelompok pemuda yang akan melakukan aksi tawuran," ujar Suwito, Rabu (27/12/2023) malam.

Hasil pendalaman sementara, bahwa video itu direkam pada Senin (18/12/2023) lalu.

Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan Polisi, Bawa Sajam, Tanya Mana Lawan

Saat itu, gerombolan remaja hendak membuat video konten tawuran yang mengambil lokasi di sebuah jalan desa yang masuk Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

"Dari hasil pendalaman (video) juga, alhamdulillah kita mengarah ke salah satu (pemuda) yang ada di video itu," ucapnya.

Usai ditelusuri dan pengembangan, pihaknya pun akhirnya berhasil mengamankan 5 remaja yang diduga ada di dalam video tersebut.

Mereka yang diamankan rata-rata berusia aktif sekolah 14-15 tahun atau masih di bawah umur.

"Hasil pendalaman juga, mereka didapati rencananya mau tawuran ada arah ke sana.

Namun hal itu tidak terjadi dikarenakan berbarengan dengan petugas kami yang berpatroli dan langsung membubarkan para pemuda tersebut," ujar Kapolsek.

"Dari salah satu rumah remaja itu, kita mendapatkan 3 sajam. Yang kita amankan berupa parang dan celurit.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved