Kenakalan Remaja
Pesta Isap Lem, 10 Anak di Bawah Umur Diamankan Petugas, Satu Pelaku Sedang Hamil
Sepuluh anak di bawah umur di Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur, diamankan petugas Satpol PP Surabaya, pada Senin (8/1/2024).
Kesepuluh anak tersebut dihukum merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Setelah itu, mereka diserahkan ke Dibas Sosial (Dinsos) Jawa Timur untuk dipulangkan ke kota asal.
PROHABA.CO, SURABAYA - Sepuluh anak di bawah umur di Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap dan diamankan oleh petugas Satpol PP Surabaya, pada Senin (8/1/2024) malam.
Mereka yang tinggal di semacam tempat penampungan itu diamankan karena pesta isap lem (ngelem).
Bahkan, satu dari dua perempuan di antara sepuluh orang tersebut diketahui sedang mengandung (hamil).
Kepala Satpol PP Surabaya, Muhammad Fikser, mengatakan, ada delapan laki-laki dan dua perempuan yang ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga yang resah karena tindakan mereka.
"Kami mengamankan 10 anak di Krembangan, pada Senin (8/1/2024) malam.
Mereka itu tinggal di semacam tempat penampungan," kata Fikser ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (10/1/2024), dikutip dari Kompas.com.
Saat dimintai keterangan, kata Fikser, hanya dua anak yang mengaku asli Surabaya, sedangkan sisanya berasal dari kota lain.
Mereka berkumpul di tempat tersebut untuk ngelem bersama.
"Kita bawa, kita periksa mereka, ternyata ada yang kecanduan lem.
Dari 10 anak, anak Surabaya dua sisanya luar kota, di bawah 17 tahun semua mereka," jelas Fikser.
Kemudian, sebanyak 10 anak tersebut dihukum yaitu merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Setelah itu, mereka diserahkan ke Dibas Sosial (Dinsos) Jawa Timur untuk dipulangkan ke kota asal.
"Sebelumnya kita tawarkan sekolah kalau mereka mau, kita ada program anak asuh Satpol PP.
Tapi mereka enggak mau dan katanya sudah putus sekolah lama sekali," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.