Kenakalan Remaja

Pesta Isap Lem, 10 Anak di Bawah Umur Diamankan Petugas, Satu Pelaku Sedang Hamil

Sepuluh anak di bawah umur di Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur, diamankan petugas Satpol PP Surabaya, pada Senin (8/1/2024).

Editor: Jamaluddin
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Muhammad Fikser. 

Kesepuluh anak tersebut dihukum merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Setelah itu, mereka diserahkan ke Dibas Sosial (Dinsos) Jawa Timur untuk dipulangkan ke kota asal.

PROHABA.CO, SURABAYA - Sepuluh anak di bawah umur di Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap dan diamankan oleh petugas Satpol PP Surabaya, pada Senin (8/1/2024) malam.

Mereka yang tinggal di semacam tempat penampungan itu diamankan karena pesta isap lem (ngelem).

Bahkan, satu dari dua perempuan di antara sepuluh orang tersebut diketahui sedang mengandung (hamil).

Kepala Satpol PP Surabaya, Muhammad Fikser, mengatakan, ada delapan laki-laki dan dua perempuan yang ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga yang resah karena tindakan mereka.

"Kami mengamankan 10 anak di Krembangan, pada Senin (8/1/2024) malam.

Mereka itu tinggal di semacam tempat penampungan," kata Fikser ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (10/1/2024), dikutip dari Kompas.com.

Saat dimintai keterangan, kata Fikser, hanya dua anak yang mengaku asli Surabaya, sedangkan sisanya berasal dari kota lain.

Mereka berkumpul di tempat tersebut untuk ngelem bersama.

"Kita bawa, kita periksa mereka, ternyata ada yang kecanduan lem.

Dari 10 anak, anak Surabaya dua sisanya luar kota, di bawah 17 tahun semua mereka," jelas Fikser.

Kemudian, sebanyak 10 anak tersebut dihukum yaitu merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Setelah itu, mereka diserahkan ke Dibas Sosial (Dinsos) Jawa Timur untuk dipulangkan ke kota asal.

"Sebelumnya kita tawarkan sekolah kalau mereka mau, kita ada program anak asuh Satpol PP.

Tapi mereka enggak mau dan katanya sudah putus sekolah lama sekali," ucapnya.

Lebih lanjut Fikser mengungkapkan, salah satu anak di bawah umur yang ditangkap tersebut ternyata sedang hamil.

Dia mengaku diajak oleh pacarnya yang juga masih anak-anak ke Surabaya.

"Anak ini ada hamil di luar nikah dengan pasangannya, umur sekitar 17 tahun.

Luar Surabaya, pasangannya juga luar Surabaya, dari Jepara sama dari Nganjuk, belum menikah," jelasnya.

Sedangkan satu perempuan lagi yang ikut ngelem berasal dari Surabaya.

Orang tuanya dipanggil, namun mengaku sudah tak kuat dengan perilaku putrinya tersebut.

"Ada salah satu perempuan usia 15 tahun, setelah komunikasi dengan orang tua, kayaknya orang tuanya susah menerima (perilaku anaknya).

Kita bawa ke Liponsos," tutup Muhammad Fikser. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satpol PP Surabaya Amankan 10 Anak Pesta Isap Lem, Satu Pelaku Sedang Hamil", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved