Perbuatan Zina
Suami Jarang Pulang karena Mencari Nafkah, Wanita 2 Anak di Pidie Berzina dengan Teman Sekampung
Mahkamah Syar’iyah Sigli, kembali menjatuhkan vonis bersalah terhadap pasangan zina. Pasangan nonmuhrim itu adalah pria AJ (26) dan wanita JL (27).
Baik JL maupun AJ, keduanya mengaku sudah melakukan hubungan zina sebanyak tujuh kali. Perbuatan zina tersebut terakhir kali mereka lakukan pada Senin, 6 November 2023 lalu sekitar pukul 10.00 WIB.
Laporan Agus Ramadhan I Banda Aceh
PROHABA.CO, SIGLI - Mahkamah Syar’iyah (MS) Sigli, Pidie, kembali menjatuhkan vonis bersalah terhadap pasangan zina.
Pasangan nonmuhrim itu adalah pria AJ (26) dan wanita JL (27).
Putusan tersebut dijatuhkan oleh MS Sigli pada Selasa (16/1/2024).
Dikutip dari Serambinews.com, dalam sidang yang sudah dijalani oleh kedua terdakwa terungkap bahwa JL ternyata sudah memiliki suami berinsial MD dan dari hasil pernikahan mereka sudah dikarunia dua anak
Namun MD jarang pulang ke rumah karena ia bekerja untuk mencari nafkah bagi istri dan anaknya.
Dalam persidangan, MD mengungkapan bahwa ia hanya pulang seminggu atau dua minggu sekali, dan selama ini hubungannya dengan JL berjalan harmonis.
Adapun terdakwa AJ merupakan teman kecil JL, yang juga tinggal sekampung dengannya di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie.
Baik JL maupun AJ, keduanya mengaku sudah melakukan hubungan zina sebanyak tujuh kali.
Perbuatan zina tersebut terakhir kali mereka lakukan pada Senin, 6 November 2023 lalu sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, AJ mendatangi rumah JL di salah satu desa dalam Kecamatan Geumpang, Pidie.
Setibanya di lokasi, AJ Imenghubungi JL menggunakan handphone dengan mengatakan “Dek, saya ada di luar”.
Selanjutnya, terdakwa AJ masuk ke dalam rumah melalui pintu depan.
Tanpa disadari oleh AJ, perbuatan yang ia lakukan itu dilihat oleh warga desa tersebut.
Kabar Gembira! Guru Non-ASN Bisa Dapat Insentif Rp 2,1 Juta, Berikut Syaratnya |
![]() |
---|
Kapolri Beri Kepercayaan ke Brigjen Marzuki Ali Basyah Jabat Kapolda Aceh |
![]() |
---|
Bunda Salma Bantu Biaya Sewa Rumah untuk 7 Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Utara |
![]() |
---|
PT MPG Tegaskan Komitmen Keselamatan Kerja Saat Overhaul Unit 4 PLTU |
![]() |
---|
Miqat Haji dan Umrah, Ini Daftar Lokasinya dan Aturan bagi Jamaah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.