Senin, 1 Juni 2026

Haba Medan

DOR, Akhirnya Balu Si Perampok Dihadiahi Timah Panas Pak Polisi Medan

Belakangan terungkap, pelaku juga terlibat dalam dua kejahatan lain, di antaranya pencurian lembu dan penyiraman bensin ke pintu rumah warga.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
SERAMBINEWS.COM / PROHABA.CO
Tersangka kasus perampokan dan barang bukti sepeda motor yang disita polisi dari tersangka Balu. Polisi terpaksa menembak kaki tersangka karena berupaya melarikan diri. Polsek Medan Baru 

PROHABA.CO -- Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan menindak tegas Siwa Linggam alias Balu (36), karena diduga terlibat perampokan.

Belakangan terungkap, pelaku juga terlibat dalam dua kejahatan lain, di antaranya pencurian lembu dan penyiraman bensin ke pintu rumah warga.

Serentetan kejahatan Balu ini disampaikan Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama setelah timnya berhasil meringkus tersangka pada Rabu (17/1/2024) kemarin.

Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di kaki.

"Petugas kita terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak bagian kaki karena berupaya melawan dan melarikan diri," kata Yayang Rizki kepada Serambinews.com, Kamis (18/1/2024).

Penangkapan ini berawal dari laporan korban Ryan Eko Wahyudi yang dirampok di Jalan Antariksa, Medan pada Kamis (11/1/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Korban saat itu dihentikan oleh tersangka dan dibawa ke Jalan Perjuangan.

"Sesampainya di Jalan Perjuangan, tersangka mengancam korban menggunakan paving block dan mengambil handphone serta sepeda motor milik korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 11 juta," beber Yayang.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Selanjutnya laporan korban ditindaklanjuti personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru untuk melakukan penyelidikan.

Tersangka berhasil diamankan saat bersembunyi di Jalan Karya Lestari, Gang Buntu, Medan Polonia.

Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan HP Vivo milik korban.

Menariknya dalam pemeriksaan terungkap kalau tersangka terlibat 2 kejahatan lain, dan seluruhnya sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru.

Kasus ini meliputi pelemparan kaca jendela dan penyiraman bensin ke pintu rumah warga pada 3 September 2023.

Selanjutnya, pencurian hewan ternak lembu di Jalan Teratai, Medan pada 29 September 2023.(Rahmad Wiguna)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved