Unjuk Rasa
Apdesi Bantah Kapolda Metro Jaya soal Unjuk Rasa di DPR RI, Surta: Tidak Ada Itu Niat Demo Ricuh
Apdesi membantah sudah membuat rencana untuk menciptakan kericuhan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/1/2024).
Menurut Surta, kericuhan terjadi karena adanya kekecewaan dari anggotanya karena tak bisa menemui pimpinan DPR RI untuk menyampaikan tuntutan mereka yakni revisi Undang-Undang (UU) Desa.
PROHABA.CO, JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya yang menyebutkan bahwa asosiasi tersebut sudah membuat rencana untuk menciptakan kericuhan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/1/2024).
Hal itu disampaikan Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya.
Menurut Surta, kericuhan terjadi karena adanya kekecewaan dari anggotanya karena tak bisa menemui pimpinan DPR RI untuk menyampaikan tuntutan mereka yakni revisi Undang-Undang (UU) Desa.
"Tidak ada itu niat demo ricuh, karena awalnya tidak ada yang menemui para pendemo, akhirnya naik pitam para oknum demo," kata Surta saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, Surta tetap mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang tidak melakukan tindakan represif saat melakukan pengamanan.
"Tapi, Alhamdulilah berkat aparat polisi yang proaktif membantu mengayomi yang demo akhirnya para pendemo bisa pulang dengan tertib dan damai," ucap Surta.
"Atas nama Ketum Apdesi, saya apresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah mengayomi para rekan-rekan kita," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebutkan pihaknya sudah memprediksi aksi Apdesi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, akan ricuh.
Karyoto mengatakan, dari pemetaan yang dilakukan bahwa massa aksi sudah mempersiapkan alat-alat yang tidak wajar dibawa saat berunjuk rasa.
"Hari ini teman-teman melihat ada aksi penyampaian pendapat di DPR yang sedikit diwarnai pengerusakan sebagian kecil dari pagar DPR luar, dan kita tahu mereka sudah mempersiapkan," kata Karyoto di lokasi demo pada Rabu (31/1/2024).
Karyoto mengatakan, pihaknya melakukan razia sebelumnya dan menemukan barang seperti ban yang akan dibawa.
"Memang dari kemarin anggota kami sudah razia sudah dapatkan banyak sekali lebih dari 30 karena kalau ban dibakar 30 biji bisa dibayangkan asap hitam seolah olah nanti membuat kekacauan," ucapnya.
Meski begitu, Karyoto menyebut pihaknya hanya melakukan imbauan kepada massa aksi dengan menggunakan water canon untuk menenangkan massa aksi.
"Karena ini beberapa beton ini dipecah pakai alat pemukul besi kemudian untuk memukul polisi dan kami tidak membalas kami hanya mengimbau terus utk tidak anarkis dan sambil bertahan menyemprotkan air," jelasnya.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, terlihat beberapa orang dari massa Apdesi menjebol tembok pagar Gedung DPR RI menggunakan palu berukuran besar.
Mereka secara bergantian melakukan hal itu lantaran tak diizinkan masuk ke dalam gedung DPR RI oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
Imbasnya, tembok pagar sisi kiri gerbang utama Gedung DPR pun mengalami rusak dan berlubang cukup besar.
Selain merusak tembok, mereka juga terlihat melampiaskan kemarahannya dengan melempar botol ke halaman Gedung DPR. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Kapolda Metro Jaya, APDESI Tak Rencanakan Kericuhan Saat Demo di DPR,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Apdesi
Bantah Kapolda
Kapolda Metro Jaya
Unjuk Rasa di DPR
Ketua Umum Apdesi
Surta Wijaya
Demo Ricuh
Prohaba.co
BEM SI dan Aktivis Hingga Masyarakat Sipil Bersatu, Tolak Revisi UU TNI |
![]() |
---|
Rektor Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Stafnya, Mahasiswa Universitas Pancasila Demo |
![]() |
---|
Ribuan Perangkat Desa Kembali Demo di Depan Gedung DPR RI, Lalu Lintas Tersendat |
![]() |
---|
Tampil Mewah Saat Demo Perangkat Desa di Gedung DPR, Berikut Profil Lengkap Kades Wiwin Komalasari |
![]() |
---|
Massa Demo Perangkat Desa Lubangi Tembok Pagar Gedung DPR RI Pakai Palu Besar, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.