Unjuk Rasa

Ribuan Perangkat Desa Kembali Demo di Depan Gedung DPR RI, Lalu Lintas Tersendat

Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Apdesi kembali melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Editor: Jamaluddin
TRIBUNNEWS.COM/CHAERUL UMAM
Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali menggelar demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/2/2024). 

Mereka membawa atribut berupa spanduk-spanduk. Selain itu, mobil komando juga sudah terparkir di depan Kompleks Parlemen.

PROHABA.CO, JAKARTA – Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), kembali melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/2/2024).

Tuntutannya tetap sama seperti pada aksi sebelumnya yakni mendesak DPR RI untuk merevisi Undang-Undang (UU) Desa.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, massa yang jumlahnya ribuan orang memenuhi jalanan di depan gerbang Gedung DPR RI, tepatnya di Jalan Gatot Subroto arah Slipi.

Mereka membawa atribut berupa spanduk-spanduk.

Selain itu, mobil komando juga sudah terparkir di depan Kompleks Parlemen.

Akibatnya, lalu lintas di Jalan Gatot Subroto depan menjadi tersendat.

Dikutip dari Tribunnews.com, aparat keamanan juga sudah bersiaga mengamankan aksi tersebut di depan Gedung DPR RI.

Sejumlah mobil taktis pun sudah disiapkan di depan halaman Kompleks Parlemen.

Seperti diketahui, pimpinan DPR RI sudah menerima surat presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas revisi UU Desa.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan, parlemen sudah sepakat untuk melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

Hal tersebut juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir.

Hal itu disampaikan Puan saat menerima aspirasi dari sejumlah kepala desa (kades) yang menanyakan kelanjutan pembahasan revisi UU Desa, saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Klaten, Jawa Tengah, pada Selasa (30/1/2024) lalu.

"Saat Rapat Paripurna, kita sudah sepakat, kan ini situasinya sedang pemilu, jadi kita akan lanjutkan sampai selesai pemilu nanti yang ini tinggal dua minggu lagi," ungkap Puan.

Bukan tanpa alasan DPR memutuskan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa sampai setelah Pemilu 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved