Bansos 2024
BLT Tahun Ini Rp 900 Ribu hingga Rp 3 Juta, Catat Ini Jadwal Pencairan Empat Bansos 2024
Tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Bansos yang akan cair pada 2024 meliputi program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), bansos beras 10 kg setiap bulan, dan bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan.
PROHABA.CO - Tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Bansos yang akan cair pada 2024 meliputi program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), bansos beras 10 kg setiap bulan, dan bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan.
Adapun PKM yang menerima bansos 2024 adalah mereka yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Dikutip dari Tribunnews.com, masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos 2024 melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Tujuan pemberian bansos 2024 ini untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Besaran bansos 2024 bervariasi sesuai jenisnya.
Untuk ibu hamil dan melahirkan, serta anak usia 0-6 tahun mendapatkan Rp 3.000.000 per tahun.
Untuk penyandang disabilitas dan lansia mendapat Rp 2.400.000 per tahun.
Setiap bansos tahun ini akan disalurkan sesuai tahap dan jadwal.
Adapun jadwal pencairan bansos 2024 seperti dikutip dari Indonesiabaik.id adalah sebgaia berikut:
- Tahap 1 pada Januari, Februari, Maret
- Tahap 2 pada April, Mei, Juni
- Tahap 3 pada Juli, Agustus, September
- Tahap 4 pada Oktober, November, Desember.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Penyaluran bansos PKH akan dilakukan mulai Februari.
Penyaluran tahap pertama untuk triwulan I (3 bulan).
PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan.
Besaran PKH untuk ibu hamil dan anak balita Rp3.000.000 per tahun.
Untuk pendidikan, bansos PKH diberikan kepada anak-anak SD sebesar Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1.500.000 per tahun, dan anak SMA Rp 2.000.000 per tahun.
Sementara, untuk kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp 2.400.000 per tahun.
2. Bantuan Pangan Non Tunai
BNPT atau Kartu Sembako juga diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan DTKS.
Penyaluran Kartu Sembako di Februari untuk periode Januari dan Februari (2 bulan).
Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang.
Jumlah yang diterima sebesar Rp 200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali.
Sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp 400.000 dalam sekali pencairan.
3. Bantuan Pangan Beras
Bantuan Pangan Beras sebesar 10kg/KPM dengan kualitas beras CBP medium.
Program Bantuan Pangan Beras diharapkan dapat menjaga stabilitas pangan di masyarakat.
Penerima manfaat Bantuan Pangan Beras diambil menggunakan data P3KE dan penyaluran untuk 3 bulan pertama.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan ini melanjutkan BLT Elnino yang selesai di tahun 2023.
Tujuan BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk memitigasi risiko kenaikan harga pangan sebagai dampak ketidakpastian global.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sama dengan penerima BPNT/Kartu Sembako.
Penyaluran di Bulan Februari untuk tahap I (3 bulan). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Pencairan 4 Bansos 2024, BLT Mulai dari Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta Per Tahun,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
BLT
BLT 2024
Bantuan Sosial (Bansos)
Bansos
Bansos 2024
Empat Bansos 2024
PKH
BPNT
Bansos Beras
BLT Mitigasi Risiko Pangan
Jadwal Pencairan Bansos 2024
Profil Arlan, Wali Kota Prabumulih yang Viral karena Kasus Pemecatan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Dansat Brimob Polda Aceh Pembina Upacara di SMAN 10 Farhan Banda Aceh |
![]() |
---|
PT Meulaboh Power Generation Tegaskan Komitmen Inspeksi Rutin demi Produksi Listrik Aman |
![]() |
---|
Tasya Farasya Dikabarkan Gugat Cerai Suami, Diduga karena Masalah Nafkah |
![]() |
---|
Viral di TikTok, Lirik Lagu Aceh "O Hai Sayang" By Bang Arul, Tembus 6,6 Juta Views |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.