Haba Medan
CHAOS, 12 Orang Ditahan Buntut Bentrok Tim Sukses Caleg di Langkat
Polres Langkat telah menahan 12 orang tersangka dalam kasus bentrokan yang berujung pengerusakan rumah dan pembakaran sepeda motor tersebut.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Polisi mengusut kasus bentrokan antar tim sukses Calon Legislatif (Caleg) yang terjadi di Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (18/2/2024) sore.
Polres Langkat telah menahan 12 orang tersangka dalam kasus bentrokan yang berujung pengerusakan rumah dan pembakaran sepeda motor tersebut.
Dari 12 tersangka itu, dua diantaranya adalah emak-emak.
Kemudian, dikabarkan enam unit rumah rusak dan satu unit sepeda motor dibakar pada bentrokan.
Tenyata rumah yang rusak itu berjumlah tujuh rumah dan dua unit sepeda motor dibakar.
Hal ini diungkapkan Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang saat menggelar press release di halaman Kantor Polres Langkat.
"Ada tujuh rumah yang dirusak oleh warga setempat, dikarenakan sekelompok warga yang merusak ini merasa bahwa pemilik ketujuh rumah tersebut, mengkhianati perjuangan mereka. Atau tidak memiliki komitmen Kesepakatan yang dibangun oleh warga kampung tersebut," ujar Faisal, Kamis (22/2/2024).
Lanjut Faisal, sehingga puncaknya pada, Minggu (18/2/2024) sore kemarin, sekolompok warga mendatangi ketujuh rumah tersebut dengan tujuan untuk mengusir para penghuninya dan juga merusak rumah itu.
"Di tanggal yang sama setelah kejadian, kemudian tim turun ke lokasi melakukan olah TKP, melakukan penyitaan, mengamankan beberapa barang bukti," ujar Faisal.
"Dan dihari itu juga, tim penyidik melakukan penangkapan terhadap 12 orang tersangka," sambungnya.
Adapun ke-12 tersangka itu berinisial, WD, HD, LS, JN, RM, TR, SD, MR, AD, SR, JA, dan AF.
Sedangkan itu, Kapolres Langkat ini menambahkan, dari TKP personel mengamankan beberapa barang bukti, seperti batu, senjata tajam, dan lonceng.
"Inilah barang bukti yang digunakan untuk merusak rumah tersebut," ujar Faisal.
Tak hanya dirusak dengan cara dilempar batu, sebagian rumah ada yang dirobohkan.
"Barang-barang di dalam rumah yang dirobohkan, diacak-acak dan dilempar keluar rumah. Seperti beberapa barang rumah tangga, kipas angin, TV, dan lain sebagainya," ujar Faisal.
Selain tujuh rumah, ke-12 persangka sempat membakar dua unit sepeda motor milik korban.
"Yang jelas kita hanya berfokus kepada subtansi persoalan, ataupun subtansi kasus yaitu berkaitan dengan Pasal 170 dalam hal ini objeknya adalah rumah," tutup Faisal, yang enggan menjelaskan kalau bentrokan terjadi karena Pemilu 2024.
Kerangka dalam Pohon Aren di Sergai Diduga Pemuda Hilang, Polisi Tunggu Hasil DNA |
![]() |
---|
Demo Mahasiswa Protes Tunjangan DPR RI Meluas ke Medan, Aksi Ricuh dan Satu Mahasiswa Kritis |
![]() |
---|
Dilaporkan Hamili Pegawai Bank Swasta, Anggota DPRD Sumut Membantah, Hubungan Asmara Orang Dewasa |
![]() |
---|
Pak Sekdes di Padangsidimpuan Nekat Bakar Pacarnya, Cemburu Korban Punya Pria Lain |
![]() |
---|
Sadis! Sopir Taksi Online di Medan Dirampok dan Dibunuh, Mayat dimasukkan ke Karung & Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.