Kabar Artis

Muncul Masalah Baru Jelang Putusan Cerai Catherine Wilson dan Idham Masse

Sidang kasus perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Editor: Muliadi Gani
via TribunSumsel.com/Instagram @catherinewilson
Idham Mase (kiri) dan Catherine Wilson (kanan). Resmi menikahi Catherine Wilson, Idham Mase yang merupakan anggota DPRD Sidenreng Rappang punya harta sebesar Rp 895 juta dan utang Rp 735 juta. 

2. Masalah mobil hadiah

Di tengah perceraiannya, Keket mengungkapkan masalah baru.

Mobil pemberian Idham Masse untuk ibunya ditarik oleh leasing.

Keket meminta Idham Masse untuk segera menyelesaikan permasalahan itu karena sudah mengecewakan sang ibu.

Padahal, mobil tersebut diberikan sebagai hadiah untuk ibunya.

Baca juga: Juan Vicente Perez Mora Pria Tertua di Dunia Meninggal pada Usia 114 Tahun di Venezuela

Baca juga: Cerita Natasha Rizky Kini Lebih Mandiri Setelah Cerai dari Desta

3. Menunggak

Keket menjelaskan bahwa mobil tersebut ditarik oleh pihak leasing karena Idham Masse menunggak cicilannya.

“Kata pihak leasing-nya karena ini belum dibayar-bayar, ada tunggakan, makanya mereka datang ke rumah,” kata Keket.

Catherine Wilson sendiri mengaku kaget karena baru tahu bahwa mobil yang diberikan dibayar secara kredit.

4. Perjanjian pranikah

Ketika ditanya lebih lanjut soal mobil, Catherine Wilson mengatakan bahwa semua itu ada dalam perjanjian pranikah.

Idham Masse memberikan mobil tersebut sebagai hadiah kepada mertuanya sebelum menikah dengan Keket.

“Dan hadiah di kita juga ada di surat perjanjian pranikah, itu hadiah yang sudah diberikan, ya sudah diberikan tidak bisa ditarik kembali,” ujar Keket.

Setelah mobilnya ditarik oleh leasing, Keket juga tak bisa menghubungi Idham Masse karena nomornya diblokir.

Pemain film Rambut Kafan itu berharap bisa bertemu dengan suaminya di persidangan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved