Kabar Artis

CSB Divonis 2,5 Penjara Terkait Kasus Penipuan Jessica Iskandar, Dituntut Wajib Kembalikan Mobil

Majelis hakim telah memutuskan bahwa Christopher Stefanus Budianto (CSB) dijatuhkan vonis selama 2,5 tahun penjara atas tindak penipuan yang dilakukan

Editor: Muliadi Gani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jessica Iskandar siap perjuangkan keadilan, hingga minta bantuan Presiden Jokowi terkait kasus penipuannya. 

CSB yang buron setelah jadi tersangka sejak Februari 2023, berhasil ditangkap di Thailand pada November 2023.

Baca juga: Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Artis Jessica Iskandar Ditangkap Polisi

Baca juga: Anggika Bolsterli Resmi Dilamar Omar Armandiego Soeharto, Pakai Cincin dan Berpose Mesra

Kuasa Hukum CSB Soroti Jessica Iskandar Tak Penah Hadir di Sidang Kasus Penipuannya

Disisi lain, sikap Jessica Iskandar yang tidak pernah hadir dalam persidangan kasus penipuan yang dilaporkannya pun dipertanyakan oleh kuasa hukum CSB, Taufik Yudistira.

Menurut pihak CSB, hal itu membingungkan hakim dan membuat sidang putusan kliennya sempat ditunda.

"Sidang yang pada awalnya dijadwalkan 17 April ini.

Jadi diundur jadi 22, nah tentunya untuk Jessica Iskandar, kenapa dia enggak datang kami juga gak tahu," kata Taufik Yudistira, kuasa hukum CSB, mengutip YouTube Cumicumi, Jumat (19/4/2024).

"Diundurnya sidang ini menandakan hakim bingung dalam kasus ini.

Karena dakwaan itu tidak sesuai dengan BAP. Hal itu menyulitkan bagi hakim dalam menyusun putusan ini, terbukti sekarang sidang ditunda," lanjutnya.

Menurut pengamatan tim kuasa hukum CSB, istri Vincent Verhaag itu tidak pernah datang saat persidangan setelah menjadi saksi dalam kasus yang dilaporkannya.

"Jessica Iskandar tidak pernah datang saat persidangan.

Dia hanya datang ketika memberikan kesaksian setelah itu pulang."

"Bukan sampai putusan ini yang katanya dia dirugikan berapa puluh miliar dan puluhan mobil.

Tapi sama sekali dia tidak ada peduli dengan hak dia," beber Taufik Yudistira.

Ketidakhadiran Jessica dalam setiap sidang CSB dianggap Taufik tidak sesuai dengan tuntuan yang dilontarkan untuk kliennya.

"Di media dia menuntut hak dia untuk dikembalikan, dia menuntut bahwa dia ini tersakiti.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved