Haba MPG

Disnakermobduk Aceh Mengapresiasi PT MPG, Tegaskan Kepatuhan terhadap UMR dan Pemberian Upah Lembur

Penghargaan itu atas kepatuhan dan penerapan norma ketenagakerjaan yang tinggi dalam operasional perusahaan.

Penulis: IKL | Editor: IKL
Dok MPG
PT MPG Dapat Penghargaan dari Disnakermobduk Aceh, Komit Terapkan UMR Hingga Pembayaran Upah Lembur 

Piagam penghargaan ini diserahkan Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Erwin Ferdiansyah, ST MT, di Kantor Disnakermobduk Aceh, Banda Aceh, Senin (22/4/2024). 

PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - PT Meulaboh Power Generation (MPG) mendapat penghargaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk atau Disnakermobduk Aceh. 

Penghargaan itu atas kepatuhan dan penerapan norma ketenagakerjaan yang tinggi dalam operasional perusahaan. 

Piagam penghargaan ini diserahkan Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Erwin Ferdiansyah, ST MT, di Kantor Disnakermobduk Aceh, Banda Aceh, Senin (22/4/2024). 

Tepatnya lagi, PT MPG mendapat penghargaan ini atas komitmen perusahaan investasi PLTU 3&4 Nagan Raya ini dalam mematuhi regulasi dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. 

Baca juga: Kisah Inspiratif, Ma Gao Ming dan Sarah Nadia Mengukir Sukses Bersama di PT MPG

Hal tersebut mencakup penerapan upah minimum regional Provinsi Aceh, pembayaran upah lembur yang sesuai regulasi, dan juga pembayaran tunjangan sesuai dengan ketentuan hukum di Aceh. 

Termasuk tunjangan meugang dan Tunjangan Hari Raya atau THR pekerja. 

Selain itu, perusahaan juga telah menunjukkan kepatuhan terhadap kompensasi bagi karyawan berdasarkan perpanjangan kontrak atau resign. 

Selain itu, juga menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan lainnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Manajer Human Resorce Department, Yu Guanghui, menyampaikan hal ini dalam siaran pers, Selasa (23/4/2024). 

Menurutnya, penghargaan ini didapat karena bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan kesejahteraan dan keharmonisan seluruh karyawan sebagai aset berharga perusahaan. 

“Kami juga berharap dapat membawa dampak positif bagi masa depan bisnis perusahaan ke arah yang makin baik ke depannya,” tutup Yu Guanghui.

Baca juga: Wow! PT MPG Cetak Rekor, Sukses Pasok Listrik di Atas 200 Juta kWh

Sebagaimana diketahui, PT MPG adalah sebuah perusahaan investasi Tiongkok yang bergerak di bidang energi, yang menjalankan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3&4 Nagan Raya. 

Perusahaan ini mempekerjakan karyawan lokal dan luar yang berdedikasi tinggi terhadap perusahaan. 

Sejauh ini, PLTU 3&4 Nagan Raya sudah menyuplai listrik ke jaringan listrik Sumatera Bagian Utara ( Sumbagut).

Sejak tahun 2023, PT MPG telah menyelesaikan pembangunan sistem sumber daya manusia Indonesia, mekanisme pelatihan dan pengembangan karyawan lokal, optimalisasi penempatan karyawan lokal, dan pembangunan mekanisme peringatan dini risiko kerja. 

Perusahaan selalu berupaya maksimal untuk mempromosikan lapangan kerja bagi penduduk Aceh, dengan 85 persen karyawan berasal dari Aceh, sehingga hal ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Aceh. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved