Berita Viral

Viral Wanita Ini Ludahi Petugas Dishub di Makassar Gegara Mobilnya Digembok

Video keributan yang melibatkan seorang perempuan dengan sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar viral di sosial media (sosmed).

Editor: Muliadi Gani
Tribun Timur
Nasib terkini wanita yang ludahi petugas Dishub karena ngamuk mobilnya digembok 

Irwan membeberkan kronologi kejadian.

Bermula saat mobil digembok petugas Dishub.

Setelah digembok, petugas Satlantas Polrestabes Makassar pun hendak memberikan tilang.

Namun, upaya tilang yang hendak dikenakan petugas Satlantas tidak diindahkan.

"Gembok itu kalau sudah ditilang, dibuka. Yang penting sudah ditilang pihak Lantas, kami buka," kata Irwan.

"Begitu mau ditulis tilangnya, tidak mau ditilang. Ibu-ibu ini, maka saya perintahkan untuk menggembok mobil ini," sambungnya.

Mobil perempuan itu, digembok kembali dan keributan pun terjadi.

"Kita gembok, dia seruduk, rampas itu gembok. Mengamuk. Sampai sekarang saya tidak buka gemboknya," bebernya.

Gembok yang terpasang hingga kini, kata Irwan dapat dibuka setelah menandatangani surat tilang Polantas.

"Boleh dibuka ketika dia membayar tilang, perlihatkan ke Dinas Perhubungan, dia buat pernyataan minta maaf kepada anggota saya," jelasnya.

Irwan juga meminta agar perempuan itu menyampaikan permohonan maaf ke petugas Dishub.

Pasalnya, perempuan itu kata dia, telah berbuat kurang etis terhadap petugas.

"Kan anggota saya diludahi telinganya. Makanya saya minta untuk mau minta maaf," tuturnya.

Pedagang ngamuk dan ludahi petugas Satpol PP
Pedagang ngamuk dan ludahi petugas Satpol PP (TRIBUN MEDAN/HO)

Baca juga: Tak Terima Ditertibkan Pedagang Ngamuk dan Ludahi Satpol PP

Aksi wanita satu ini mirip dengan video yang disoroti beberapa waktu lalu dan menimpa petinggi di BUMN PT Pertamina.

Belakangan nama Arie Febriant mendadak jadi trending lantaran sikap arogan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved