Rabu, 15 April 2026

Kabar Artis

​Kejagung Periksa Kembali Sandra Dewi Terkait Kepemilikan Harta Pribadinya

Artis Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) buntut kasus korupsi PT Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis

Editor: Muliadi Gani
istimewa
Sandra Dewi jalani pemeriksaan di Kejagung RI buntut kasus dugaan korupsi PT Timah sang suami, Harvey Moeis, Rabu (15/5/2024). 

PROHABA.CO, JAKARTA -  Artis Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) buntut kasus korupsi PT Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis sejak pukul 08.00 WIB, Rabu (15/5/2024).

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis.

Kejagung menyebut, dipanggilnya Sandra Dewi terkait pemeriksaan kedua terhadap tersangka Harvey Moeis yang juga suaminya.

"Benar, (pemeriksaan) terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki (Sandra Dewi)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/5/2024).

Dalam kesempatan kali ini istri dari Harvey Moeis itu diperiksa terkait harta pribadinya.

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).

Kemudian pemeriksaan tersebut tidak menghalangi adanya perjanjian pranikah terkait harta yang dilakukan oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis. 

Baca juga: Sandra Dewi Tiba di Kejagung Untuk Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis

Baca juga: Rolls Royce Sandra Dewi Disita Kejagung, Pernah Jadi Kado Ulang Tahun

Baca juga: Ria Ricis Tanggapi Komentar soal Tak Paham Masa Iddah Usai Hadiri Pernikahan Rizky febian

"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ujar Ketut Sumedana.

Sandra Dewi masih menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Kurang lebih sudah 7 jam.

Diketahui, Sandra Dewi sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada, Kamis (4/4/2024).

Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan buntut suaminya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah.

"Hari ini kita lakukan pemanggil terhadap saksi SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kita blokir tempo hari," kata Kuntadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus.

Lebih lanjut, pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi dilakukan untuk mengetahui adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari sang suami, Harvey Moeis. 

"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM (Harvey Moeis) mana yang tidak terkait," ujar Kuntadi.

 

Baca juga: INI DIA Sosok Terkaya di Kasus Korupsi Timah Rp 271 T

Baca juga: Praktisi Hukum Sebut Sandra Dewi Berpeluang Jadi Tersangka Susul Harvey Moeis, Kasus Korupsi Timah

Baca juga: Terlibat Prostitusi Anak di Surabaya, 7 Tersangka Diringkus Polisi

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sandra Dewi Kembali Diperiksa, Kejagung Dalami Kepemilikan Harta Pribadinya, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved