Berita Banda Aceh
NYAN, Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan IRT di Kajhu ke Jaksa
Sebelumnya, pihak Satreskrim bersama tim dari penyidik Kejari Aceh Besar juga sudah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Satreskrim Polresta Banda Aceh melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Evy Marina Amaliawati (53), yang merupakan warga Sabang, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, berkas perkara tersebut sudah P21 atau lengkap.
Saat ini, urai Kasat Reskrim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.
Dalam perkara tersebut, pihak kepolisian menetapkan anak korban berinisial CNM (25), sebagai tersangka alam kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Kita sudah limpahkan berkasnya, sudah tahap 1. Jika ada kekurangan, nanti akan dikoordinasi lagi," kata Fadillah, Rabu (29/5/2024).
Sebelumnya, pihak Satreskrim bersama tim dari penyidik Kejari Aceh Besar juga sudah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.
Dalam rekonstruksi itu, pihaknya menghadirkan tersangka CNM bersama tiga orang saksi lainnya.
Rekonstruksi yang diperagakan oleh personel Polwan Polresta Banda Aceh sebagai pemeran pengganti tersangka memperagakan 17 adegan detik-detik peristiwa pembunuhan.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan anak korban sendiri yakni CNM (25), sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Evy.
Kejadian pembunuhan itu terjadi saat korban sedang tertidur di kamarnya.
Dimana berdasarkan kronologi kejadian, Evy pertama kali ditemukan sudah bersimbah darah dan dalam kondisi meninggal dunia.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh ahli kedokteran forensik, ditemukan ada luka robek dari sisi kepala bagian kiri.
Juga luka memar di dahi, pelipis kanan, mata kiri, rahang, leher, dada dan beberapa bagian lainnya.(Indra Wijaya)
Berita Banda Aceh
Kasus Pembunuhan
Prohaba.co
Berita Viral
Pembunuhan IRT di Kajhu
Pembunuhan di Kajhu
Ditangkap Polisi
Wagub Fadhlullah Minta Dukungan Komisi IX DPR RI untuk Perkuat Pelayanan Kesehatan di Aceh |
![]() |
---|
Arab Saudi Dirikan Lembaga Pendidikan Bahasa Arab di Aceh |
![]() |
---|
Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Kg Ganja, 1 Kg Kokain dan 80 Kg Sabu, 22 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Wagub Aceh Dorong Generasi Muda Melek Pasar Modal Syariah |
![]() |
---|
Wagub Aceh Lepas 45 Kafilah Menuju STQH Nasional 2025 di Kendari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.