Pemindahan Ibu Kota Negara
Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Berikut Profil Dhony Rahajoe, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan
Dhony Rahajoe dan Bambang Susantono kompak mundur dari Wakil Kepala dan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
ITSB bekerja sama dengan ITB dalam pelaksanaan dan pengembangan standar akademik.
Mundur dari Wakil Kepala Badan Otorita IKN
Masih dikutip dari Tribunnews.com, sepak terjangnya di industri properti membawa Dhony Rahajoe menjadi orang kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditempatkan pada posisi Wakil Badan Otorita IKN.
Ia mendampingi Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono.
Keduanya pun dilantik oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (10/3/2022) sore lalu.
Menurut aturan, Dhony Rahajoe seharusnya menjabat sebagai Wakil Otorita selama lima tahun sejak pelantikan.
Hal itu tertuang dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Namun, Dhony Rahajoe dan Bambang Susantono beberapa waktu lalu kompak mundur dari jabatannya tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dhony Rahajoe,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Sindir Kepala Otorita IKN, Luhut Blak-Blakkan Sebut Pimpinan IKN Bermasalah di Pemimpinnya |
![]() |
---|
Media Asing Ikut Sorot Mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN |
![]() |
---|
Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Akan Dapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Soal Alasan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Mundur, Begini Kata Mensesneg Pratikno |
![]() |
---|
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Begini Respons Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.