Polwan Bakar Suami
Begini Isi Chat Terakhir Polwan di Mojokerto Sebelum Bakar Suaminya
Polisi wanita (polwan) di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Briptu FN (28), membakar suaminya yang juga polisi, Briptu RDW (28), pada Sabtu (8/6/2024).
Karena tersangka ini memiliki tiga anak.
Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga kembar, berusia 4 bulan.
Nah, ini kan banyak membutuhkan biaya," urainya.
Atas perbuatannya, Briptu FN dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sementara ini kami terapkan pasal KDRT," pungkas Kombes Pol Dirmanto.
Korban Meninggal setelah Sempat Dirawat
Buntut aksi Briptu FN membakar Briptu RDW, korban mengalami luka bakar hingga 90 persen.
Setelah sempat dirawat di RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto, Briptu RDW meninggal pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.
Jenazah korban pun dimakamkan di kampung halamannya, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, pada Minggu (9/6/2024) sore.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengungkapkan, pemakaman korban dilakukan secara dinas.
"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto.
Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ungkap Kasnasin, Minggu (9/6/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Kasnasin menyebutkan, sebelum dibakar Briptu FN, korban sempat terlihat berdinas di Polres Jombang.
Ia juga mengatakan tidak ada tanda-tanda Briptu RDW memiliki permasalahan selama ini.
Pasalnya, korban dikenal baik dan pendiam oleh rekan-rekannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.