Judi online

Lagi Asyik Main Judi Online, Seorang Oknum PNS di Sabang Ditangkap Polisi

Pelaku saat ditangkap sedang asyik main judi slot online di salah satu warung kopi (warkop) yang berada di Jalan Diponegoro, Gampong Kuta Ateuh,

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Tersangka pelaku judi online yang diamankan Polres Sabang, Rabu (26/6/2024). 

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal, Bripka Rahmat mendatangi tempat yang menurut informasi merupakan tempat pelaku melakukan bermain slot judi online,” ujar Kasat Reskrim.

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

PROHABA.CO, SABANG -  Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Sabang mengamankan seorang pemain judi slot online berinisial RD (43) di warung kopi pada Rabu (26/6/2024).

Pelaku RD merupakan oknum PNS di Kota Sabang.

Pelaku saat ditangkap sedang asyik main judi slot online di salah satu warung kopi (warkop) yang berada di Jalan Diponegoro, Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

"Sekitaran pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal, Bripka Rahmat mendatangi tempat yang menurut informasi merupakan tempat pelaku melakukan bermain slot judi online,” ujar Kasat Reskrim.

“Sesampainya di TKP, tim melakukan penangkapan terhadap terhadap tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Buchari, SH, Rabu (26/6/2024).

Baca juga: Sekelompok Remaja di Bireuen Aniaya 2 Anak Bawah Umur Gunakan Senjata Tajam, Korban Dirawat di RS

Ia melanjutkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Dari pelaku, beber AKP Buchari, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Yakni, satu ponsel jenis Oppo A58 warna hitam, serta masing-masing saldo permainan slot judi online sebesar Rp 416.0000.

Kemudian, saldo sisa dari akun situs istana 2000 damai dengan ID "monthe2000" sebesar Rp 90.000.

Kini pelaku diamankan di Mako Polres Sabang

Baca juga: Sedang Asyik Main Slot di Warkop, Polisi Amankan Dua Pemuda Pelaku Judi Online di Sabang 

Baca juga: 5 Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat, Yuk Kita Intip Apa Saja?

Kapolres Sabang, AKBP Erwan SH, MH mengungkapkan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas perjudian online di wilayah hukum Polres Sabang.

"Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian online yang meresahkan masyarakat," ujar AKBP Erwan.

Polres Sabang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online yang melanggar hukum.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved